Suara.com - Komisi Pemilihan Umum membantah salah satu komisionernya, Evi Novida Ginting, telah mengintervensi perolehan suara calon anggota legislarif Partai Gerindra di daerah pemiliham Kalimantan Barat 6, sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam putusannya, DKPP memecat Evi dari KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, terkait kasus perolehan suara caleg Partai Gerindra dapil Kalimantan Barat 6.
"Berkaitan pemberitaan di media massa yang menyebutkan anggota KPU Rl Evi Novida Ginting Manik diberhentikan karena mengubah hasil pemilu, maka dalam kesempatan ini KPU menggunakan hak jawab,” kata anggota KPU Pramono Ubaid, Kamis (19/3/2020).
Pramono yang membacakan surat keputusan KPU menegaskan, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik sama sekali tidak berinisiatif, memerintahkan, mengintervensi, ataupun mendiamkan terjadinya perubahan perolehan suara tersebut.
Kendati membantah, KPU tetap menghormati DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang memberhentikan Evi sekaligus memberi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI lainnya.
"Maka KPU menghormati putusan DKPP tersebut dan akan mempelajari dengan seksama. Kami juga melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil KPU," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
-
Komisioner KPU RI Evi Novida Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat