Suara.com - Komisi Pemilihan Umum membantah salah satu komisionernya, Evi Novida Ginting, telah mengintervensi perolehan suara calon anggota legislarif Partai Gerindra di daerah pemiliham Kalimantan Barat 6, sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam putusannya, DKPP memecat Evi dari KPU karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, terkait kasus perolehan suara caleg Partai Gerindra dapil Kalimantan Barat 6.
"Berkaitan pemberitaan di media massa yang menyebutkan anggota KPU Rl Evi Novida Ginting Manik diberhentikan karena mengubah hasil pemilu, maka dalam kesempatan ini KPU menggunakan hak jawab,” kata anggota KPU Pramono Ubaid, Kamis (19/3/2020).
Pramono yang membacakan surat keputusan KPU menegaskan, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik sama sekali tidak berinisiatif, memerintahkan, mengintervensi, ataupun mendiamkan terjadinya perubahan perolehan suara tersebut.
Kendati membantah, KPU tetap menghormati DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang memberhentikan Evi sekaligus memberi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI lainnya.
"Maka KPU menghormati putusan DKPP tersebut dan akan mempelajari dengan seksama. Kami juga melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil KPU," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
-
Komisioner KPU RI Evi Novida Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
DKPP Sebut Ketua KPU Abai Soal Wahyu Setiawan, Ini Jawaban Arief Budiman
-
Biarkan Wahyu Terima Suap, DKPP Sebut Pimpinan KPU Lainnya Langgar Aturan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan