Suara.com - Komisi II DPR RI meminta tindakan pemecatan terhadap Evi Novida Ginting oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa menjadi pelajaran bagi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lainnya.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengingatkan agar KPU dapat selalu menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara pemilu.
"Untuk sementara tentu apa yang sudah DKPP putuskan harus dihormati, dan untuk KPU sendiri dengan adanya putusan tersebut menjadi pelajaran yang penting untuk senantiasa menjaga kredibilitas lembaga dengan senantiasa bertindak lebih hati-hati lagi," kata Saan kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Meski menghormati keputusan KPU, tetapi Komisi II bernecana melakukan klarifikasi kepada DKPP dan KPU atas pemecatan Evi. Saan mengatakan, klarifikasi bakal diagendkan dalam rapat resmi bersama Komisi II saat masa sidang DPR RI usai reses.
"Kami akan klarifikasi dulu kepada KPU maupun DKPP terkait persoalan tersebut dan juga akan melakukan pendalaman terhadap kasusnya," ujar Saan.
Sementara itu, anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah DKPP atas pemecatan terhadap Evi. Ia memandang KPU juga perlu untuk memberikan pernyataan resmi secara lembaga atas keputusan DKPP tersebut.
"Pertama, apresiasi DKPP yang sudah memproses aduan yang masuk. Walau sempat didrop. Kedua, KPU perlu memberi tanggapan secara resmi atas keputusan ini karena semua mendapat sanksi. Seolah keputusan KPU pada kasus ini salah secara kelembagaan," kata Mardani.
'Ketiga, publik perlu mengawal kasus ini agar ke depan penyelenggara pemilu perlu dijaga integritas dan netralitasnya," tandasnya.
Diketahui, pemecatan terhadap Evi berdasarkan hasil sidang etik yang dilakukan DKPP. Dalam keputusannga tersebut, Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara caleg Partai Gerindra dapil Kalimantan Barat 6.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan
Berita Terkait
-
Komisioner KPU RI Evi Novida Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
-
Rachmat Gobel Prihatin Atas Perkembangan Jumlah Penderita Covid-19
-
Cegah Corona, Setjen DPR Berlakukan WFH dan Hindari Absen Sidik Jari
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov