Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta penggunaan Pesawat TNI untuk mengambil alat-alat kesehatan dari Shanghai, China. Hal itu dimintanya agar bisa memudahkan penanganan virus Corona (Covid-19) ketimbang menggunakan fasilitas lainnya.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa langkah yang ditempuh Prabowo itu sebagai bentuk mempermudah skema kerjasama pemerintah lebih cepat. Maka ia memilih untuk meminta pesawat milik TNI.
"Prabowo Subianto meminta penggunaan Pesawat TNI untuk mengambil alat-alat kesehatan dari Shanghai untuk mempermudah proses birokrasi G to G yang cepat dibandingkan dengan penggunaan fasilitas lainnya," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Alat-alat kesehatan yang nantinya akan diambil dari Shanghai berupa masker disposable, masker N95, pakaian pelindung, kacamata, sarung tangan, pelindung sepatu, termometer, dan pelindung rambut atau surgical caps. Alat-alat tersebut nantinya akan digunakan oleh tim medis dari Kementerian Pertahanan dan TNI yang turut membantu tim Gugus Tugas Covid-19 serta para dokter yang selama ini sudah bekerja di lapangan menangani pasien Covid-19.
Permintaan Prabowo itu sudah tertuang dalam surat yang ditekennya pada 18 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Adapun dasar dari permintaan tersebut ialah dari hasil Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan pada 16 Maret 2020. Kemudian dasar lainnya ialah hasil dari koordinasi Wamenhan, Staf Kantor Staf Presiden serta infromasi perusahaan IMIP Jakarta pada 17 Maret 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China