Suara.com - Kegiatan keagamaan seperti ibadah salat Jumat ditiadakan buntut dari pandemi virus corona Covid-19 yang kekinian merebak di Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penuluran Covid-19.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 9 fatwa ihwal penyelengaraan ibadah dalah situasi pandemi Covid-19. Sejurus dengan itu, pihak masjid Istiqlal menilai dalil tersebut sudah sangat tepat.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar meminta agar setiap umat beragama mengikuti imbauan para ulama dalam situasi seperti ini. menurutnya, tidak mungkin institusi seperti MUi memberikan fatwa yang tidak sejurus dengan kenyataan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
"Saya secara pribadi maupun sebagai imam besar Masjid Istiqlal Jakarta saya sudah analisis secara mendalam dasar dari dalil-dalil yang digunakan oleh MUI pusat itu adalah sudah sangat tepat. Oleh karena itu bagi kita, umat beragama, tak ada cara lain yang harus kita lakukan kecuali mengikuti ulama dan umaro kita. Tidak mungkin institusi ini memberikan fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan masyarakat kita," kata Nasaruddin dalam konferensi dalam akun YouTube BNPB, Jumat (20/3/2020).
untuk itu, Nazarudin menyebut jika Masjid istiqlal tidak akan menghelat ibadah salat Jumat selama dua pekan kedepan. Keputusan tersebut diterbitkan zseusai pengurus Masjid Istiqlal menelisi lebih jauh imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ditamibah lagi setelah kami komunikasi dengan imam-imam besar di sejumlah negara Islam yang juga melakukan hal yang sama, maka barulah kami menetapkan bahwa hari ini untuk dua jumat yang akan datang Masjid Istiqlal itu kita tak menggunakannya untuk salat jumat," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara. Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Bupati Inhil Ajak Warganya Salat Jumat di Masjid di Tengah Wabah Corona
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Yusuf Mansur Memohon DKM Tiadakan Salat Jumat Berjamaah
-
Susul Maskam UGM, Berikut Daftar Masjid di Jogja yang Tiadakan Salat Jumat
-
Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya
-
Ikut Instruksi Anies, Masjid Istiqlal Kosongkan Salat Berjemaah 2 Pekan
-
MUI Bekasi: Pasien Positif Virus Corona Haram Salat Jumat di Masjid
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi