Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melayangkan surat permohonan maaf kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Permohonan maaf tersebut menyusul pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, tanggal 17 Februari 2020 berjudul: "Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona."
Terawan menyampaikan permohonan maaf melalui surat berkop Menteri Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 19 Maret 2020. Surat itu mendapat nomor UM.01.05/Menkes/207/2020.
"Bersama ini saya selaku Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kalimat yang terucap oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan," tulis Terawan dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 Achmad Yurianto dalam tayangan podcast di Youtube Deddy Corbuzier secara blak-blakkan mengungkap alasannya.
Menurutnya, kesehatan sudah menjadi permainan bisnis, termasuk rumah sakit yang enggan kehilangan pasien.
"Kita menyadari betul, rumah sakit-rumah sakit beberapa RS dia menjaga citranya, jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau dateng, it's bisnis," ujar Yurianto saat menjadi bintang tamu di acara tayangan podcast Youtuber Deddy Corbuzier.
Karena ketakutan itulah, Yurianto mengatakan pemerintah enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit di luar rumah sakit rujukan oleh pemerintah. Contohnya, saat ada pasien rujukan dari rumah sakit swasta, Yurianto tidak menyebut nama rumah sakitnya, kecuali RS rujukan yang ditunjuk pemerintah.
"Itu yang terjadi, banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Itulah kenapa kami dari awal keras dari awal tidak pernah ingin menyebut nama rumah sakit. Kami tidak pernah mau merilis rumah sakit kecuali Sulianti Saroso dan Persahabatan, ya takdir dia memang rujukan," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Corona, Kurir Anteraja Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan
Yang disesali Yurianto adalah banyak rumah sakit tidak bersikap bijak dan menyalahi aturan. Di mana seharusnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa alasan yang jelas. Jika pun memberi rujukan, tidak harus ditinggal begitu saja, melainkan harus diantar dan diawasi sampai dia mendapat rumah sakit pengganti.
"Kalau minggu lalu anjuran kami adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri, alas sujud sendiri. Maka kini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujar Anies di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Meski Salat Jumat Ditiadakan, Masjid Ini Tetap Zuhur Berjamaah
-
Pimpin Latihan Persib di Tengah Ancaman Corona, Robert: Susah Cari Lapangan
-
Jatim Darurat Virus Corona, Pemkot Kediri Tutup Semua Bioskop Hari Ini
-
Ada Wabah Corona, Imigrasi Yogyakarta Hentikan Beri Bebas Visa 169 Negara
-
Ikuti Arahan Anies, Masjid Ini Pilih Kunci Gerbang saat Salat Jumat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari