Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melayangkan surat permohonan maaf kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Permohonan maaf tersebut menyusul pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, tanggal 17 Februari 2020 berjudul: "Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona."
Terawan menyampaikan permohonan maaf melalui surat berkop Menteri Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 19 Maret 2020. Surat itu mendapat nomor UM.01.05/Menkes/207/2020.
"Bersama ini saya selaku Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kalimat yang terucap oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan," tulis Terawan dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 Achmad Yurianto dalam tayangan podcast di Youtube Deddy Corbuzier secara blak-blakkan mengungkap alasannya.
Menurutnya, kesehatan sudah menjadi permainan bisnis, termasuk rumah sakit yang enggan kehilangan pasien.
"Kita menyadari betul, rumah sakit-rumah sakit beberapa RS dia menjaga citranya, jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau dateng, it's bisnis," ujar Yurianto saat menjadi bintang tamu di acara tayangan podcast Youtuber Deddy Corbuzier.
Karena ketakutan itulah, Yurianto mengatakan pemerintah enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit di luar rumah sakit rujukan oleh pemerintah. Contohnya, saat ada pasien rujukan dari rumah sakit swasta, Yurianto tidak menyebut nama rumah sakitnya, kecuali RS rujukan yang ditunjuk pemerintah.
"Itu yang terjadi, banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Itulah kenapa kami dari awal keras dari awal tidak pernah ingin menyebut nama rumah sakit. Kami tidak pernah mau merilis rumah sakit kecuali Sulianti Saroso dan Persahabatan, ya takdir dia memang rujukan," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Corona, Kurir Anteraja Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan
Yang disesali Yurianto adalah banyak rumah sakit tidak bersikap bijak dan menyalahi aturan. Di mana seharusnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa alasan yang jelas. Jika pun memberi rujukan, tidak harus ditinggal begitu saja, melainkan harus diantar dan diawasi sampai dia mendapat rumah sakit pengganti.
"Kalau minggu lalu anjuran kami adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri, alas sujud sendiri. Maka kini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujar Anies di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Meski Salat Jumat Ditiadakan, Masjid Ini Tetap Zuhur Berjamaah
-
Pimpin Latihan Persib di Tengah Ancaman Corona, Robert: Susah Cari Lapangan
-
Jatim Darurat Virus Corona, Pemkot Kediri Tutup Semua Bioskop Hari Ini
-
Ada Wabah Corona, Imigrasi Yogyakarta Hentikan Beri Bebas Visa 169 Negara
-
Ikuti Arahan Anies, Masjid Ini Pilih Kunci Gerbang saat Salat Jumat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!