Suara.com - Satu kasus baru Virus Corona atau Covid-19 di Kota Batam Kepulauan Riau kembali ditemukan. Dengan demikian, ada dua pasien positif Corona atau Covid-19 di Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengemukakan pasien yang positif Corona, saat ini dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
"Pendatang ke Kota Batam, terkonfirmasi Covid-19, dirawat di RSBP,” ujarnya seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringandi Kantor Wali Kota Batam pada Jumat (20/3/2020).
Pasien tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 32 tahun masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga di luar Kepulaun Riau.
Berdasar hasil penulusuran, pasien tersebut pernah mengunjungi beberapa negara. Ia berangkat dari tempat asalnya ke Malaysia dari tanggal 25 Februari 2020-1 Maret 2020.
"Selanjutnya dari Malaysia, pasien melakukan perjalanan ke Paris pada tanggal 1 Maret 2020," katanya.
Selama di Paris, pasien mengaku melakukan kontak dekat dengan temannya yang menderita batuk dan pilek. Lalu pada tanggal 12 Maret 2020, pasien bertolak dari Paris ke Singapura melalui pesawat.
“Dan pada tanggal 13 Maret, yang bersangkutan tiba di Bandara Changi Airport, Singapura,” kata Rudi.
Setelah itu, pasien tersebut melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan Harbour Front, Singapura ke Kota Batam. Kemudian tiba di Sekupang pukul 18.40 WIB.
Baca Juga: Gubernur Anies: 25 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal Dunia
“Yang bersangkutan memakai taksi plat hitam, untuk nomor polisinya tidak tahu, dan langsung menuju apartememnya di Batam Centre,” kata Rudi.
Sepulang dari Paris, Pasien sudah mulai merasakan tidak enak badan, Ia sudah mulai sakit tenggorokan. Keesokan harinya, pasien berobat ke rumah sakit dekat apartemennya.
“Oleh dokter rumah sakit, diberi perlakuan berupa pemeriksaan radiologi dan laboratorium,” katanya.
Dari hasil tersebut, diketahui pasien sudah menunjukkan gejala Covid-19, maka dokter rumah sakit tersebut segera merujuk ke RSBP sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Setelah itu, sampel swab pasien diambil dan dibawa ke Litbangkes, Jakarta.
“Hari ini hasilnya keluar, dan dinyatakan positif,” ucap Rudi.
Berita Terkait
-
1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona
-
Senin Depan! Diskotek, Karaoke, Panti Pijat, dan Spa di Jakarta Harus Tutup
-
Gubernur Anies: 25 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal Dunia
-
Jumlah Pasien Positif Corona di Jatim 15 Orang, 6 Pasien Baru dari Surabaya
-
3 Pasien Positif Corona di RSPI Keadaan Berat, Pakai Alat Bantu Pernapasan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar