Virus tersebut telah menginfeksi lebih dari 9.100 orang hingga pemerintah Perancis akhirnya menetapkan status Lockdown. Warga negara yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 135 euro atau sekitar 2,3 juta rupiah. Saat ini, restoran, taman kota, juga sekolah-sekolah telah ditutup sepenuhnya oleh pemerintah setempat guna menekan angka penyebaran virus corona.
3. Yordania
Sebanyak 400 orang ditangkap oleh otoritas keamanan Yordania karena melanggar aturan Lockdown. Dikutip dari The Guardian, mereka nekat keluar rumah tanpa alasan yang jelas sehingga anggota kepolisian setempat terpaksa membekuk mereka. Hukuman di negara ini pun tak main-main, yaitu kurungan penjara maksimal hingga satu tahun.
Sementara itu, jumlah kasus corona di Yordania hingga saat ini berjumlah 85 kasus. Negara tersebut juga dikabarkan telah memerintahkan 34 hotel untuk mengkarantina orang-orang yang memasuki perbatasan sesaat sebelum aturan Lockdown diterapkan.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
4. Malaysia
Mengutip seorang warganet di Twitter bernama @KIDBILL3, usai menetapkan status Lockdown mulai tanggal 18-31 Maret 2020, pemerintah Malaysia juga telah menetapkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut.
Warga yang kedapatan keluar rumah untuk alasan-alasan selain membeli makanan, pergi ke RS, atau mencari obat-obatan bakal dikenai denda sebesar 1000 ringgit dan atau hukuman penjara selama enam bulan.
Hingga saat ini, per Sabtu (22/3/2020) kasus corona di Malaysia telah mencapai angka 1.183 kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Pedagang Beberkan Ketersediaan Stok Masker dan Obat di Pasar Pramuka
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
-
5 Fakta Menarik tentang Barbeque, Paling Sering Diadakan di Dua Negara Ini!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos