Virus tersebut telah menginfeksi lebih dari 9.100 orang hingga pemerintah Perancis akhirnya menetapkan status Lockdown. Warga negara yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 135 euro atau sekitar 2,3 juta rupiah. Saat ini, restoran, taman kota, juga sekolah-sekolah telah ditutup sepenuhnya oleh pemerintah setempat guna menekan angka penyebaran virus corona.
3. Yordania
Sebanyak 400 orang ditangkap oleh otoritas keamanan Yordania karena melanggar aturan Lockdown. Dikutip dari The Guardian, mereka nekat keluar rumah tanpa alasan yang jelas sehingga anggota kepolisian setempat terpaksa membekuk mereka. Hukuman di negara ini pun tak main-main, yaitu kurungan penjara maksimal hingga satu tahun.
Sementara itu, jumlah kasus corona di Yordania hingga saat ini berjumlah 85 kasus. Negara tersebut juga dikabarkan telah memerintahkan 34 hotel untuk mengkarantina orang-orang yang memasuki perbatasan sesaat sebelum aturan Lockdown diterapkan.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
4. Malaysia
Mengutip seorang warganet di Twitter bernama @KIDBILL3, usai menetapkan status Lockdown mulai tanggal 18-31 Maret 2020, pemerintah Malaysia juga telah menetapkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut.
Warga yang kedapatan keluar rumah untuk alasan-alasan selain membeli makanan, pergi ke RS, atau mencari obat-obatan bakal dikenai denda sebesar 1000 ringgit dan atau hukuman penjara selama enam bulan.
Hingga saat ini, per Sabtu (22/3/2020) kasus corona di Malaysia telah mencapai angka 1.183 kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Pedagang Beberkan Ketersediaan Stok Masker dan Obat di Pasar Pramuka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri