Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menilai rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani oleh seluruh anggota DPR beserta keluarganya mirip seperti tindak korupsi.
Direktur YLBHI, Asfinawati mengatakan, sekitar 2.000 lebih anggota DPR dan keluarganya memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri yang sebenarnya bukan orang yang rentan untuk terkena virus corona.
"Tes khusus untuk anggota DPR dan anggota keluarganya ini semacam korupsi. Karena menggunakan kedudukannya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri dan keluarga," kata Asfinawati saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
"Ini mencerminkan sikap mereka selama ini yang mementingkan diri dan kelompok dalam menjalankan pekerjaan dewan dan bukan kepentingan rakyat yang mereka wakili yang membuat mereka bisa duduk di kursi itu," sambungnya.
Dia menilai, 2.000 alat itu lebih pantas diprioritaskan kepada kelompok rentan seperti orang yang dengan gejala, lansia, tenaga medis, ODP dan PDP.
"Di sisi lain banyak orang ditolak atau mengantri untuk tes," lanjut Asfinawati.
Oleh sebab itu, YLBHI meminta rencana ini dibatalkan, anggota DPR harus ikut mengantre seperti rakyat yang diwakilinya dan alat rapid dialihkan kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Tes ini harus dibatalkan dan mereka harus ikut jalur biasa. Antri seperti orang-orang lain artinya tidak diurusi berkelompok, urus sendiri-sendiri agar bisa merasakan yang dialami rakyat. Dengan begini baru mereka tahu kehidupan rakyat seperti apa, yang dialami dan bisa buat kebijakan yang tepat," imbuhnya.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Baca Juga: Ribut DPR Minta Rapid Test Corona, PKS: Utamakan Masyarakat
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Bamsoet Minta Dewan Contoh Masyarakat Sisihkan Gaji untuk Penanganan Corona
-
Jokowi Tak Mau Lockdown Corona: Setiap Negara Punya Karakter Berbeda
-
Lawan Corona, Najwa Shihab Galang Dana Bareng Musisi Lewat Konser di Rumah
-
Punya Riwayat Pulang Umrah, PDP Corona Meninggal di RS Grestelina Makassar
-
Baru Pulang Umrah, Warga Makassar PDP Corona Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh