Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menilai rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani oleh seluruh anggota DPR beserta keluarganya mirip seperti tindak korupsi.
Direktur YLBHI, Asfinawati mengatakan, sekitar 2.000 lebih anggota DPR dan keluarganya memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri yang sebenarnya bukan orang yang rentan untuk terkena virus corona.
"Tes khusus untuk anggota DPR dan anggota keluarganya ini semacam korupsi. Karena menggunakan kedudukannya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri dan keluarga," kata Asfinawati saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
"Ini mencerminkan sikap mereka selama ini yang mementingkan diri dan kelompok dalam menjalankan pekerjaan dewan dan bukan kepentingan rakyat yang mereka wakili yang membuat mereka bisa duduk di kursi itu," sambungnya.
Dia menilai, 2.000 alat itu lebih pantas diprioritaskan kepada kelompok rentan seperti orang yang dengan gejala, lansia, tenaga medis, ODP dan PDP.
"Di sisi lain banyak orang ditolak atau mengantri untuk tes," lanjut Asfinawati.
Oleh sebab itu, YLBHI meminta rencana ini dibatalkan, anggota DPR harus ikut mengantre seperti rakyat yang diwakilinya dan alat rapid dialihkan kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Tes ini harus dibatalkan dan mereka harus ikut jalur biasa. Antri seperti orang-orang lain artinya tidak diurusi berkelompok, urus sendiri-sendiri agar bisa merasakan yang dialami rakyat. Dengan begini baru mereka tahu kehidupan rakyat seperti apa, yang dialami dan bisa buat kebijakan yang tepat," imbuhnya.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Baca Juga: Ribut DPR Minta Rapid Test Corona, PKS: Utamakan Masyarakat
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Bamsoet Minta Dewan Contoh Masyarakat Sisihkan Gaji untuk Penanganan Corona
-
Jokowi Tak Mau Lockdown Corona: Setiap Negara Punya Karakter Berbeda
-
Lawan Corona, Najwa Shihab Galang Dana Bareng Musisi Lewat Konser di Rumah
-
Punya Riwayat Pulang Umrah, PDP Corona Meninggal di RS Grestelina Makassar
-
Baru Pulang Umrah, Warga Makassar PDP Corona Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor