Suara.com - Satu pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona baru (COVID-19) dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Grestelina Makassar, Sulawesi Selatan.
"Izin melaporkan semalam seorang PDP meninggal dunia di RS Grestelina. Laki-laki berusia 55 tahun. Riwayat pulang umrah," kata Pejabat Wali Kota Makassar M. Iqbal Suhaeb di Makassar, Selasa (24/3/2020).
Pelaporan tersebut disampaikan melalui pesan singkat di jejaring sosial media grup pewarta. Meski demikian, pasien itu berbeda travel dengan pasien positif 285 yang lebih dahulu meninggal.
Ia mengemukakan hingga saat ini tim kesulitan mendapat data biro perjalanan yang memberangkatkan umrah almarhum, beserta alamat para jamaah.
Pihaknya berharap, biro perjalanan yang dimaksud bisa menyampaikan sesegera mungkin jemaahnya untuk dilacak siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum, kendati belum terkonfirmasi positif COVID-19, agar bisa mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami kesulitan mendapat data 'travel' yang baru saja memberangkatkan umrah beserta nama alamat jemaahnya. Jika kami bisa dapatkan tentu lebih mudah petugas kami untuk 'tracking' (menelusuri) satu persatu semua yang satu pesawat," ungkap dia.
Dari infomasi yang diperoleh, biro jasa perjalanan umrah yang memberangkatkan almarhum diketahui bernama Travel Meidia berlokasi di kompleks Ruko Zamrud depan Masjid HM Asyik Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulsel, covid19.sulselprov.go.id, pukul 11.00 Wita, tercatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) meningkat menjadi 149 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ikut meningkat 54 orang, sedangkan positif dua orang.
Sebanyak dua orang positif tersebut masing-masing pasien 285 (meninggal dunia) di Rumah Sakit Silom dua pekan lalu dan pasien 286 masih di rawat di ruang isolasi infeksi center Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo.
Baca Juga: Wabah Corona, Layanan Besuk di Rutan Makassar Diubah Jadi Kunjungan Online
Berita Terkait
-
Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?
-
Terungkap! Inilah Asal Usul Nama Virus Corona
-
Kabar Baik, Callum Hudson-Odoi Sudah Pulih dari Virus Corona
-
Wabah Corona, Layanan Besuk di Rutan Makassar Diubah Jadi Kunjungan Online
-
Penanganan Corona, Jokowi Minta Gubernur Hitung Dampak Sosial dan Ekonomi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun