Suara.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memperpanjang masa darurat akibat virus corona atau COVID-19 hingga 30 April 2020. Hal itu berimbas sampai ke perayaan Hari Raya Paskah.
Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu Pr. melalui surat keputusan No. 170/3.5.1.2/2020 menyebut bahwa seluruh aktivitas kegerejaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan.
Umat dipersilakan untuk ibadah di rumah masing-masing melalui layanan streaming dan akan disiarkan oleh lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI.
"Pertama seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan dan Misa Harian, sebagai gantinya akan disiarkan secara online di live streaming, youtube TVRI dan RRI," kata Romo Samuel Pangestu Pr, Selasa (24/3/2020).
Untuk perayaan paskah mulai dari Misa Minggu Palma hingga Tri Hari Suci Paskah juga akan digelar secara terbatas tanpa umat.
"Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana hanya di Gereja Katedral dan Gereja Paroki oleh Pastor tanpa dihadiri umat," jelasnya.
Bagi para komunitas Biara dan Seminari, Samuel mengimbau agar mereka mengikuti perayaan Pekan Suci yang diselenggarakan oleh Gereja Katedral dan Gereja Paroki secara online.
Kemudian, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama yakni misa di tingkat lingkungan, misa ujub, renungan Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan, Jalan Salib dan rapat/pertemuan hingga Pelayanan Sakramen Tobat (Pribadi dan Umum) juga ditiadakan.
"Untuk pelayanan Sakramen Tobat (Pribadi dan Umum). Masing-masing pribadi dipersilahkan menyediakan waktu untuk Tobat Pribadi," lanjut Samuel.
Baca Juga: Ditto Percussion Curhat Bisnis Kopinya Rugi Gara-gara Virus Corona
Dalam situasi ini, Samuel mengajak seluruh umat katolik di Jakarta untuk belajar menerima situasi saat ini.
"Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemik COVID-19 dengan melihat, merasakan, dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan yang hidup dan menyelamatkan," tutup Samuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!