Suara.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memperpanjang masa darurat akibat virus corona atau COVID-19 hingga 30 April 2020. Hal itu berimbas sampai ke perayaan Hari Raya Paskah.
Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu Pr. melalui surat keputusan No. 170/3.5.1.2/2020 menyebut bahwa seluruh aktivitas kegerejaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan.
Umat dipersilakan untuk ibadah di rumah masing-masing melalui layanan streaming dan akan disiarkan oleh lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI.
"Pertama seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan dan Misa Harian, sebagai gantinya akan disiarkan secara online di live streaming, youtube TVRI dan RRI," kata Romo Samuel Pangestu Pr, Selasa (24/3/2020).
Untuk perayaan paskah mulai dari Misa Minggu Palma hingga Tri Hari Suci Paskah juga akan digelar secara terbatas tanpa umat.
"Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana hanya di Gereja Katedral dan Gereja Paroki oleh Pastor tanpa dihadiri umat," jelasnya.
Bagi para komunitas Biara dan Seminari, Samuel mengimbau agar mereka mengikuti perayaan Pekan Suci yang diselenggarakan oleh Gereja Katedral dan Gereja Paroki secara online.
Kemudian, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama yakni misa di tingkat lingkungan, misa ujub, renungan Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan, Jalan Salib dan rapat/pertemuan hingga Pelayanan Sakramen Tobat (Pribadi dan Umum) juga ditiadakan.
"Untuk pelayanan Sakramen Tobat (Pribadi dan Umum). Masing-masing pribadi dipersilahkan menyediakan waktu untuk Tobat Pribadi," lanjut Samuel.
Baca Juga: Ditto Percussion Curhat Bisnis Kopinya Rugi Gara-gara Virus Corona
Dalam situasi ini, Samuel mengajak seluruh umat katolik di Jakarta untuk belajar menerima situasi saat ini.
"Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemik COVID-19 dengan melihat, merasakan, dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan yang hidup dan menyelamatkan," tutup Samuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?