Suara.com - Presiden Joko Widodo atau yang karib disapa Jokowi meminta agar rapid test virus corona baru alias Covid-19 diprioritas untuk dokter dan petugas medis serta keluarganya.
Pernyataan itu dilontarkan Jokowi saat dimintai tanggapan soal wacana rapid test untuk 575 anggota DPR dan keluarganya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (24/3/2020).
"Tadi pagi saya memerintahkan kepada Menkes (Terawan) untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu," ujar Jokowi dalam sesi tanya jawab bersama wartawan.
Selain dokter dan tenaga medis, Jokowi juga meminta rapid test diprioritaskan untuk mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta keluarganya.
Sebelumnya, sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya diwacanakan menjalani tes kesehatan guna memeriksa apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memastikan, pemeriksaan itu dilakukan guna mendeteksi dini serta melakukan penanganan bila ada indikasi wakil rakyat terhormat terpapar Covid-19.
Indra mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
Indra beralasan, pemeriksaan bergilir di satu tempat lantaran adanya keterbatasan tenaga medis, di mana hanya ada empat dokter dan empat para medis.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Dokter Surati Jokowi: Krisdayanti Pelesiran dan DPR Dapat Hak Tes Corona?
Ia berujar, pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Lawan Covid-19, Bank BJB Serahkan Bantuan Rp 2 M ke Jabar Quick Response
-
Suami dan Putri Dewi Irawan Berada di Italia, Begini Kondisinya
-
Hendry Saputra PDP Corona, Pelatih yang Tak Tinggal di Asrama Diliburkan
-
Polda Jawa Timur Batasi Waktu Bikin SIM karena Wabah Corona
-
6 Dokter Wafat Lawan Corona, RSPI Sulianti Saroso Beri Imbauan Ini
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana