Suara.com - Sejumlah pejabat di Indonesia kembali dinyatakan positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Kasus positif corona ini ditemukan pada dua Komisioner Ombudsman RI, yakni Lely Soebekti dan Ninik Rahayu.
Keduanya dinyatakan positif corona setelah menjalani tes virus Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan dukungan setelah dirinya dinyatakan positif terjangkit.
"Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi wartawan, Selasa (24/3/2020) malam.
Ninik mengaku akan menjalani masa karatina selama 14 hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang kini dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan Corona.
"Karantina di Wisma Atlet untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin," ucap Ninik.
Terpisah, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengakui jika dua rekan kerjanya akan dikarantina setelah dinyatakan tertular virus corona.
"Hasil test memastikan keduanya (Ninik dan Laode) mesti isolasi diri dulu," kata Laode.
Menurut Laode, kondisi Lely dan Ninik kini sehat. Dia pun menyebutkan kedua komisioner ORI itu terjangkit virus corona tanpa mengalami gejala sakit.
Baca Juga: Malaysia Tak Percaya Rapid Test Bisa Deteksi Virus Corona
"Padahal kondisinya baik-baik saja," kata Laode.
Berita Terkait
-
Myanmar Konfirmasi Kasus Infeksi Corona Covid-19 Perdana di Negaranya
-
Rapid Test Corona Diutamakan untuk Tenaga Medis dan Kontak Dekat Pasien
-
Rabu Besok, Bogor Gelar Rapid Test Virus Corona di 4 Rumah Sakit Ini
-
Malaysia Tak Percaya Rapid Test Bisa Deteksi Virus Corona
-
Pasien Positif Corona Asal Kabupaten Bogor Dirujuk ke Wisma Atlet
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor