Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut, ada sejumlah kebijakan dalam pelaksaan tes cepat atau rapid test virus corona yang akan dilakukan pemerintah.
Yurianto mengatakan, masyarakat yang diprioritaskan untuk rapid test adalah orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona COVID-19. Jika ia positif, maka akan pemeriksaan akan dilanjutkan ke keluarganya.
"Pertama, rapid test kami lakukan kepada orang yang kontak dekat dengan kasus positif dan sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit, atau kasus positif yang harus dilakukan isolasi," kata Yurianto kata dalam konferensi pers via YouTube BNPB, Selasa (24/3/2020).
Kedua, rapid test ini akan dilakukan kepada semua tenaga kesehatan yang terkait dengan layanan terhadap pasien virus corona, termasuk pegawai rumah sakit non-medis.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kesehatan yang terkait dengan layanan terhadap pasien covid. Ini harus diperiksa termasuk front office RS. Kita tahu mereka kelompok sensitif untuk rentan terinfeksi covid," ucapnya.
Yuri menyebut, kalau stok logistik dari alat pemeriksaan ini sudah bisa didatangkan dengan jumlah yang banyak, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan berbasis wilayah.
"Pelaksanaan tes akan disentralisasikan di semua fasilitas kesehatan di wilayah itu. Misalnya Puskesmas, laboratorium di wilayah itu, atau rumah sakit baik pemerintah ataupun swasta. Ini yang harus kita lakukan. Oleh karena itu, ini menjadi urut-urutan tahapan," imbuhnya.
Diketahui, data terbaru per Selasa (24/3/2020), di Indonesia tercatat 686 orang positif, 55 meninggal, dan 30 sembuh dari virus corona COVID-19.
Baca Juga: Rabu Besok, Bogor Gelar Rapid Test Virus Corona di 4 Rumah Sakit Ini
Berita Terkait
-
Jokowi: Rapid Test Harus Diprioritaskan ke ODP, PDP dan Keluarga
-
Kompak Tolak Rapid Test DPR, Demokrat-PAN: Dahulukan Rakyat!
-
Masih 30 Orang, Jubir COVID-19: Tak Ada Penambahan Pasien Corona Sembuh
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 24 Maret 2020
-
Formappi Geram Soal Rapid Test: Entah Apa yang Dipikirkan DPR!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji