Suara.com - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mencabut larangan pengiriman produk sarung tangan medis dari produsen asal Malaysia. Sebelumnya perodusen asal Negeri Jiran itu dituduh menggunakan tenaga kerja paksa di tengah lonjakan permintaan alat pelindung diri (APD) untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Bea Cukai AS (CBP), dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (24/3), menyebut bahwa kiriman sarung tangan medis sekali pakai yang diproduksi oleh WRP Asia Pacific kembali dapat diterima di semua pelabuhan impor AS setelah 16 Maret 2020.
Dikutip dari pernyataan itu, pelarangan terhadap produk WRP yang diberlakukan pada September kekinian telah dicabut berdasarkan informasi terkini yang diperoleh CBP bahwa perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan tenaga kerja paksa untuk membuat produknya.
"Kami merasa senang karena upaya ini dapat mengurangi risiko dalam rantai pasokan yang penting serta memunculkan situasi kerja yang lebih baik dan juga perdagangan sesuai regulasi," kata petinggi kantor perdagangan CBP, Brenda Smith.
Malaysia adalah negara produsen sarung tangan medis terbesar di dunia. WRP sendiri mempunyai kapasitas produksi lebih dari 11 miliar produk per tahun.
Sementara itu, AS menjadi negara konsumen sarung tangan medis untuk perorangan yang terbesar di dunia. (Antara/ Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps