Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta tidak ada lagi penundaan pembukaan masa sidang selesai masa reses yang akan berakhir pada pekan ini.
Diketahui DPR memperpanjang masa reses selama satu pekan menyusul upaya pencegahan dan penanganan virus corona Covid-19.
Menurut Arsul, pembukaan masa sidang tetap bisa dilakukan pada 30 Maret dengan memperhatikan protokol kesehatan, semisal menjaga jarak antaranggota DPR saat rapat paripurna.
"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti. Saya mengusulkan agar tidak ditunda namun protokol pencegahan Covid-19 harus ditetapkan secara ketat. Misalnya jarak antartempat duduk harus dikosong 1 sampai 2 kursi," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Atas usulannya tersebut, Arsul mengatakan nantinya akan ada sebagian anggota DPR yang terpaksa harus melangsungkan rapat melalui kursi di balkon yang letaknya di atas ruang rapat paripurna.
"Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur dari balkon yang biasa ya untuk pengunjung dan jarak antartempat duduk tetap diatur," ujar Arsul.
Selain itu, menurut Arsul pelaksanaan rapat paripurna bisa dilakukan dengan mempersingkat waktu agar tidak terjadi kerumunan orang dalam waktu lama.
"Kemudian rapur (rapat paripurna) ya hanya sebentar saja dengan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu. Jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020. Sebab sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya Senin, 23 Maret akan ada rapat paripurna dimulainya masa persidangan III. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (20/3/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Berita Terkait
-
Hingga Kamis, RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Tampung 208 Pasien
-
Cegah Penularan Corona, Tahanan di Polda Metro Jaya Dijemur Setiap Pagi
-
Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
-
Terus Bertambah, Jumlah WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 87 Orang
-
Bisa Tampung 3 Ribu Pasien, Wisma Atlet Beri Layanan Visit Video Call
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak