Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta tidak ada lagi penundaan pembukaan masa sidang selesai masa reses yang akan berakhir pada pekan ini.
Diketahui DPR memperpanjang masa reses selama satu pekan menyusul upaya pencegahan dan penanganan virus corona Covid-19.
Menurut Arsul, pembukaan masa sidang tetap bisa dilakukan pada 30 Maret dengan memperhatikan protokol kesehatan, semisal menjaga jarak antaranggota DPR saat rapat paripurna.
"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti. Saya mengusulkan agar tidak ditunda namun protokol pencegahan Covid-19 harus ditetapkan secara ketat. Misalnya jarak antartempat duduk harus dikosong 1 sampai 2 kursi," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Atas usulannya tersebut, Arsul mengatakan nantinya akan ada sebagian anggota DPR yang terpaksa harus melangsungkan rapat melalui kursi di balkon yang letaknya di atas ruang rapat paripurna.
"Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur dari balkon yang biasa ya untuk pengunjung dan jarak antartempat duduk tetap diatur," ujar Arsul.
Selain itu, menurut Arsul pelaksanaan rapat paripurna bisa dilakukan dengan mempersingkat waktu agar tidak terjadi kerumunan orang dalam waktu lama.
"Kemudian rapur (rapat paripurna) ya hanya sebentar saja dengan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu. Jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020. Sebab sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya Senin, 23 Maret akan ada rapat paripurna dimulainya masa persidangan III. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (20/3/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Berita Terkait
-
Hingga Kamis, RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Tampung 208 Pasien
-
Cegah Penularan Corona, Tahanan di Polda Metro Jaya Dijemur Setiap Pagi
-
Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
-
Terus Bertambah, Jumlah WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 87 Orang
-
Bisa Tampung 3 Ribu Pasien, Wisma Atlet Beri Layanan Visit Video Call
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
Terkini
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Dilantik Prabowo Jadi Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf Punya Harta Rp16,2 Miliar
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Kasus Prada Lucy dan Diplomat Arya Daru, Connie: Kenapa Selalu Dibumbui Narasi Hubungan Menyimpang?
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
-
Misteri Terpecahkan! Hasil Tes DNA Keluar, Jenazah di Kali Ciliwung Positif Pegawai Kemendagri
-
Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino