Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta tidak ada lagi penundaan pembukaan masa sidang selesai masa reses yang akan berakhir pada pekan ini.
Diketahui DPR memperpanjang masa reses selama satu pekan menyusul upaya pencegahan dan penanganan virus corona Covid-19.
Menurut Arsul, pembukaan masa sidang tetap bisa dilakukan pada 30 Maret dengan memperhatikan protokol kesehatan, semisal menjaga jarak antaranggota DPR saat rapat paripurna.
"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti. Saya mengusulkan agar tidak ditunda namun protokol pencegahan Covid-19 harus ditetapkan secara ketat. Misalnya jarak antartempat duduk harus dikosong 1 sampai 2 kursi," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Atas usulannya tersebut, Arsul mengatakan nantinya akan ada sebagian anggota DPR yang terpaksa harus melangsungkan rapat melalui kursi di balkon yang letaknya di atas ruang rapat paripurna.
"Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur dari balkon yang biasa ya untuk pengunjung dan jarak antartempat duduk tetap diatur," ujar Arsul.
Selain itu, menurut Arsul pelaksanaan rapat paripurna bisa dilakukan dengan mempersingkat waktu agar tidak terjadi kerumunan orang dalam waktu lama.
"Kemudian rapur (rapat paripurna) ya hanya sebentar saja dengan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu. Jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Baca Juga: Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020. Sebab sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya Senin, 23 Maret akan ada rapat paripurna dimulainya masa persidangan III. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (20/3/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Berita Terkait
-
Hingga Kamis, RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Tampung 208 Pasien
-
Cegah Penularan Corona, Tahanan di Polda Metro Jaya Dijemur Setiap Pagi
-
Imbas Corona, Piala AFF U-16 dan U-19 2020 di Indonesia Resmi Ditunda
-
Terus Bertambah, Jumlah WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 87 Orang
-
Bisa Tampung 3 Ribu Pasien, Wisma Atlet Beri Layanan Visit Video Call
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan