Suara.com - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) lockdown karena wabah virus corona. Mereka memutuskan menutup wilayah itu untuk orang dari luar NTT dan orang dari luar negeri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona di Kabupaten Rote Ndao. Kabupaten Rote Ndao lockdown diumumkan, Kamis (26/3/2020).
Peraturan itu, antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari, atau pernah mengunjungi kota atau kabupaten yang memiliki kasus COVID-19 atau disebut OAR untuk masuk ke Rote Ndao.
Artinya, penumpang pesawat yang akan masuk ke Rote melalui Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba'a, Pantai Baru dan Papela, hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi COVID-19.
Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote Ndao. Dalam pasal 4 aturan tersebut, disebutkan bahwa, jika terpaksa, karena sesuatu hal, maka mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari.
Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi COVID-19 yang pulang, akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.
Pemerintah juga melakukan pembatasan akses keluar masuk orang dan barang pada wilayah dusun, desa/kelurahan dan kecamatan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas.
Selain melakukan karantina terhadap seluruh barang yang didatangkan dari luar daerah, kecuali alat dan bahan medis yang digunakan dalam mencegah dan menangani COVID-19.
Demikian peraturan bupati yang ditandatangani Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, tertanggal 23 Maret 2020 itu. (Antara)
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Wali Kota Umumkan Tegal Lockdown!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat