Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan menunda sidang Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin terkait kasus suap proyek dan jabatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/3/2020) kemarin.
Sidang sempat dibuka Ketua Majelis Hakim, Abdul Aziz, namun Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswandono, meminta penundaan lantaran saksi yang akan dihadirkan tengah menjalani karantina mandiri setelah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona alias COVID-19.
"Ada 8 atau 9 orang saksi yang kami rencanakan hadir hari ini. Tapi kemudian tak dapat hadir, semuanya menjalani masa karantina (isolasi) mandiri karena berstatus ODP COVID-19,” katanya seperti dilansir Kabarmedan--jaringan Suara.com.
Sementara itu, penasihat hukum Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, mengatakan pihaknya berharap pertimbangan majelis hakim.
“Kami sebenarnya ingin sidang ini berjalan. Tapi situasi virus corona ini membuat kami bertaruh nyawa. Serba salah,” ujarnya.
Junaidi pun mengakui menerima informasi, terkait pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP corona pasca meninggalnya Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Musaddad.
“Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan majelis hakim,” kata dia.
Setelah berdialog, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz mengatakan, bahwa sidang ditunda hingga 6 April 2020. Ia menyebutkan, jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference.
“Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing, dan majelis, jaksa serta pengacara di Pengadilan Negeri Medan. Tapi ini perlu kerja sama yang baik agar teleconference-nya lancar,” kata dia.
Baca Juga: Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak
-
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
-
Tangani Pasien Corona, Janda Bani Seventeen Emosi Gara-gara Ini
-
Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO