Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan menunda sidang Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin terkait kasus suap proyek dan jabatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/3/2020) kemarin.
Sidang sempat dibuka Ketua Majelis Hakim, Abdul Aziz, namun Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswandono, meminta penundaan lantaran saksi yang akan dihadirkan tengah menjalani karantina mandiri setelah berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona alias COVID-19.
"Ada 8 atau 9 orang saksi yang kami rencanakan hadir hari ini. Tapi kemudian tak dapat hadir, semuanya menjalani masa karantina (isolasi) mandiri karena berstatus ODP COVID-19,” katanya seperti dilansir Kabarmedan--jaringan Suara.com.
Sementara itu, penasihat hukum Dzulmi Eldin, Junaidi Matondang, mengatakan pihaknya berharap pertimbangan majelis hakim.
“Kami sebenarnya ingin sidang ini berjalan. Tapi situasi virus corona ini membuat kami bertaruh nyawa. Serba salah,” ujarnya.
Junaidi pun mengakui menerima informasi, terkait pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP corona pasca meninggalnya Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Musaddad.
“Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan majelis hakim,” kata dia.
Setelah berdialog, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz mengatakan, bahwa sidang ditunda hingga 6 April 2020. Ia menyebutkan, jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference.
“Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing, dan majelis, jaksa serta pengacara di Pengadilan Negeri Medan. Tapi ini perlu kerja sama yang baik agar teleconference-nya lancar,” kata dia.
Baca Juga: Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak
-
Kota Tegal Lockdown, DPR: Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
-
Tangani Pasien Corona, Janda Bani Seventeen Emosi Gara-gara Ini
-
Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil