Suara.com - Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono menilai pemerintah pusat perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19. Khususnya pada daerah yang sudah masuk zona merah, diantaranya adalah Jakarta.
Pernyataan Dandhy tersebut sekaligus mendukung langkah Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Siti Setiati yang menyurati Presiden Joko Widodo supaya memberlakukan lockdown.
Setelah membaca isi surat tersebut, Dandhy mengatakan usulan Siti jelas dan memiliki hitungan akurat karena berbasis data. Terlebih mengenai dampak lockdown di bidang perekonomian, bila diterapkan secara lokal di DKI Jakarta.
Pernyatan itu disampaikan sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, sebagai tanggapan untuk tautan artikel Kumparan.om berjudul "Dewan Guru Besar FKUI Desak Pemerintah Terapkan Lockdown"
"Argumennya jelas, berbasis data. Pengusulnya punya basis keilmuan. Hitungannya detil dan masuk akal," tulis Dandhy, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/3/2020).
Berdasarkan surat itu, ia kemudian menegaskan, bila kebijakan local lockdown diterapkan di Jakarta tidak akan membuat perekonomian lumpuh total kedepanya, seperti prediksi Siti.
Sebab, pengeluaran pemerintah dalam menjamin kehidupan warga selama proses karantina dapat didukung dari dana pajak.
Maka dari itu, Dedhy mendesak pemerintah segera menerapkan lockdown sebelum virus corona kian membayakan keselamatan warga.
"Jika seluruh penduduk Jakarta dibantu makan, listrik, dan air selama 14 hari hanya butuh Rp 4 triliun. Pendapatan pajak Rp 1.300 triliun. Sebelum telat," kata Dandhy, memungkasi.
Untuk diketahui, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Siti Setiati mendesak pemerintah untuk segera menerapkan lockdwon demi hajat hidup warga.
Baca Juga: Bertambah 109 Pasien, Angka Positif Corona RI Tembus Jadi 1.155 Kasus
Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan local lockdown atau karantina wilayah secara selektif sebagai alternatif memerangi pandemi virus corona, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Siti lantas menyebut, jika local lockdown diterapkan di DKI Jakarta selama 14 hari, maka tidak akan berdampak parah pada roda perekonomian karena ada dana dari pajak rakyat.
Diketahui, kekinian jumlah warga di DKI Jakarta mencapai 9,6 juta orang. Selama 14 hari, pemerintah harus memenuhi kebutuhan warganya yang meliputi biaya makan, listrik dan air.
Siti kemudian membuat asumsi hitungan sebagai berikut.
Jatah makan diasumsikan senilai Rp 25 ribu per orang, maka setiap harinya dibutuhkan dana Rp 240 juta, atau Rp 3,3 triliun untuk 14 hari.
Sementara untuk biaya listrik, setiap orang mendapat jatah Rp 4.530. Untuk 14 hari kedepan, kebutuhan listrik untuk 9,6 juta mencapai Rp 610 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI