Suara.com - Sebanyak 6 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerapkan isolasi atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Tegal menjadi kota pertama yang bahkan sempat menyebut menerapkan 'lockdown' dan memagari jalan-jalan masuk kotanya. Namun belakangan istilah itu direvisi menjadi isolasi wilayah.
BACA JUGA: Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum
Selain Tegal ada daerah lain yang memutuskan melakukan kebijakan serupa. Setidaknya hingga Minggu (29/3/2020) sore, terdapat 6 Pemda yang menerapkan karantina wilayah, berikut daftarnya:
1. Sumatra Barat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) akan memberlakukan karantina lokal dalam rangka mengantipasi penyebaran pandemi Corona (COVID-19).
Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown.
Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih
2. Tegal
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah adalah kota pertama yang menyatakan diri menutup wilayahnya.
Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan nama 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
3. Papua
Berita Terkait
-
Dokter Tirta Usul Lockdown: Ekonomi Porak Poranda, Tapi Ini Penting
-
Patroli Keliling Bubarkan Kerumunan Warga untuk Cegah COVID-19
-
Trending Until Tomorrow Challenge di Instagram, Apa Sih Itu?
-
Siapkan Pesta Seks saat Lockdown, Pengelola EO Diciduk Polisi
-
Siap-siap, Kota Bandung Kemungkinan Bakal Kena Lockdown
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik