Suara.com - Seorang pejabat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, meninggal dunia, Senin (30/3/2020) pukul 06.49 WIB. Sebelum meninggal, mendiang sempat berjuang melawan virus Corona Covid-19.
Suara.com berusaha mencari klarifikasi kabar tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU), Marsekal Pertama Fajar Adriyanto membenarkan hal itu.
"Iya betul meninggal tadi pagi," kata Fajar saat dihubungi Suara.com, Senin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum sempat dirawat di ICU RS TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur selama sepekan setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Almarhum meninggalkan seorang isteri dan dua anak perempuan. Mengenang masa hidupnya, almarhum pernah membuat sebuah karya tulisan yang berisikan pengalaman, serta gagasannya dan dituangkan pada satu buku. Buku itu diterbitkan Dispenau pada Oktober 2019.
"Selamat jalan pejuang bangsa dan negara Indonesia. Insyaa Allah husnul khatimah. Aamin," doanya.
Jakarta 720 orang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat hingga Senin, 30 Maret 2020, total jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 720 kasus, sementara yang sembuh sebanyak 48 orang dan 76 meninggal dunia.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, angka itu merupakan pembaharuan hingga pukul 08.00 WIB dan belum ada laporan lagi hingga Senin siang. Jumlah itu meningkat dibanding pada hari Minggu, yakni 701 kasus positif.
Baca Juga: Gara-gara Salaman, Profesor Eks Rektor Unhas Positif Corona Covid-19
Dengan demikian terdapat penambahan 19 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara korban meninggal dunia tercatat 76 orang atau naik sembilan kasus dibanding hari Minggu.
Pasien sembuh tetap berada di angka 48 orang.Adapun, 445 pasien positif COVID-19 tengah dirawat di rumah sakit dan 151 pasien melakukan isolasi mandiri.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), tercatat 2.289 pasien di wilayah DKI Jakarta dengan rincian 498 pasien masih dipantau dan 1.791 pasien telah selesai dipantau
Sementara itu, ada 1.046 orang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Rinciannya 708 orang dirawat dan 338 dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona (COVID-19) diperpanjang hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Pasien Positif Corona Kabur, Ini Respons RSUD Panembahan Senopati
-
Jubir Covid-19 Sebut Ada Pasien Positif Belum Lakukan Isolasi Mandiri
-
Minggu Sore, Total Pasien Positif Covid-19 1.285, Meninggal 114, Sembuh 64
-
Update Wabah Corona di Jakarta Minggu Siang: 647 Positif, 46 Orang Sembuh
-
2 Pekan Tidur di Ruang Isolasi, Cerita Pasien Corona Lewati Mimpi Buruk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar