Suara.com - Video yang merekam seorang pria berprofesi sebagai petugas keamanan tak kuasa menahan tangis saat mendapat surat dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja, viral di media sosial, Senin, 30 Maret 2020.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak sang satpam membuka sepucuk surat.
Tak berselang lama, ia mengusap air matanya usai melihat isi surat itu.
Dari keterangan video yang beredar, disebutkan surat tersebut berisi pemberitahuan dari kantornya yang meminta para karyawan untuk dirumahkan akibat wabah virus corona atau COVID-19.
“Surat perintah dirumahkan. Tanpa gaji. Ya Allah…. Mau bulan puasa dan Lebaran. Maaf Istriku Suamimu jadi Pengangguran,” demikian tertulis dalam video viral tersebut.
Sebelumnya, video serupa juga sempat viral di media sosial pada Jumat, 27 Maret 2020.
Dalam video itu, seorang pengguna aplikasi TikTok menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dari atasannya bahwa dirinya dan rekan-rekan kerjanya yang lain dirumahkan akibat wabah Covid-19.
“Pas sampai, semuanya sudah kumpul. Teman-temanku sudah ada. Akhirnya manajer datang dan menyampaikan sesuatu. Kita diliburkan 2 bulan karena Corona,” tulisnya di unggahan TikTok.
Diketahui, akibat pandemi Covid-19 seluruh lini ekonomi di Indonesia terpukul. Imbasnya bukan cuma pengusaha yang merasakan, tapi juga para karyawan.
Baca Juga: Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
Sangat banyak di antara mereka yang telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Bahkan, sebagian besar lainnya terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penghasilan perusahaannya menurun drastis dan tak mampu membayar beban operasional kerja.
Janji Jokowi
Presiden Jokowi segera memulai kebijakan Kartu Pra kerja dalam waktu dekat ini. Hal ini merespon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.
Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset," ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Berita Terkait
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
-
Pasien Corona yang Kabur dari RS Lari ke Kawasan Dukuh Jakpus
-
Ini Pidato Lengkap Anies yang Emosional soal 283 Korban Meninggal Corona
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda