Suara.com - Komisi IX DPR meminta pemerintah melakukan langkah pencegahan dalam menghadapi gelombang PHK yang bukan dikhawatirkan bisa melanda Indonesia, akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, langkah awal yang bisa dilakukan ialah mendata perusahaan yang berpotensi melakukan PHK besar-besaran terhadap para pekerjanya.
"Sebelum gelombang PHK mencuat, pemerintah diharapkan segera membuat data base perusahaan-perusahaan yang dipastikan kena dampak lansung dari virus corona ini. Dengan data base itu, pemerintah diharapkan dapat mengetahui peta kemungkinan PHK yang akan terjadi. Dengan begitu, pemerintah bisa mengantisipasi langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK," ujar Saleh saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Nantinya, kata Saleh, pemerintah dapat memberikan bantuan modal kepada perusahaan agar tak sampai memberhentikan karyawan dampak dari Covid-19.
"Tentu pemerintah didesak untuk mencari solusi agar perusahaan tetap bisa beroperasi. Jika diperlukan, pemerintah dapat memberikan bantuan modal atau fasilitas keringanan lainnya. Kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha harus betul-betul ditingkatkan," kata Saleh.
Diketahui, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat krisis virus corona bisa melebihi 25 juta orang di seluruh dunia, angka yang diperkirakan hanya beberapa hari yang lalu.
Pejabat AS mengatakan bahwa pengangguran AS melonjak ke posisi tertinggi yang secara jelas menunjukkan bencana ekonomi.
Organisasi Perburuhan Internasional, memperkirakan seminggu yang lalu bahwa, berdasarkan skenario yang berbeda untuk dampak pandemi virus corona pada pertumbuhan, peringkat global pengangguran akan meningkat antara 5,3 juta dan 24,7 juta orang.
Namun Sangheon Lee, direktur departemen kebijakan ketenagakerjaan ILO, mengatakan kepada Reuters di Jenewa pada hari Kamis bahwa skala pengangguran sementara, PHK dan jumlah klaim tunjangan pengangguran jauh lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya.
Baca Juga: 25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memulai kebijakan Kartu Prakerja dalam waktu dekat ini. Langkah itu sebagai bentuk respon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.
Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.
"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset," ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dalam menjalankan kebijakan ini, Jokowi telah menganggarakan dana hingga Rp 10 triliun. Kepala Negara pun meminta semua pihak agar menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.
"Agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan