Suara.com - Nth Room menggegerkan warga Korea Selatan, kasus pelecehan seksual massal lewat aplikasi Telegram. Diduga sekitar 260 ribu orang terlibat dalam grup tersebut.
Motif yang digunakan Nth Room yakni membuka obrolan melalui grup Telegram kepada para anggota yang ingin menikmati foto dan video para perempuan termasuk mereka yang masih di bawah umur dan sejumlah pesohor di negeri Gingseng.
Perempuan yang dijadikan objek lantas dipaksa melakukan tindakan seksual yang mengarah kepada kekerasan dan penyiksaan. Ratusan ribu anggota Nth Room lantas bisa menikmati konten yang disajikan setelah membayar dengan mata uang kripto (cryptocurrency).
Tak tanggung-tanggung, dilaporkan media setempat, pengguna yang ingin mendapat akses Nth Room diharuskan merogoh kocek sebesar 1,2 juta won atau Rp 16 juta.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Selasa (31/3/2020), skandal Nth Room terungkap setelah kepolisian mengamankan seorang laki-laki bernama Cho Ju-bin pada 20 Maret lalu. Ia menjadi pelaku utama Nth Room.
Penangkapan pemuda 24 tahun tersebut tak lepas dari tekanan publik yang resah dengan kemunculan Nth Room. Sebab diketahui, skandal ini sebenarnya mulai terendus sejak akhir tahun 2019 sehingga jutaan orang menandatangani petisi untuk memblokir Nth Room.
Dalam melancarkan aksinya, Cho Ju-bin menggunakan panggilan Baksa atau Dokter. Ia dan tersangka lainnya mengajak para perempuan untuk bergabung di grup Telegram dengan menawarkan pekerjaan sebagai model atau jasa pegawalan.
Mereka juga memaksa para korban untuk mengabadikan konten seksual baik berupa foto maupun video. Korban korban kemudian diminta untuk melakukan serangkaian adegan seks ekstrem yang kemudian direkam.
Sejak kasus ini terungkap, setidaknya ada 74 korban perempuan, termasuk 16 gadis di bawah umur yang terperangkap dalam obrolan Nth Room.
Baca Juga: Cerita Eddies Adelia, Nikah di Tengah Pandemi Corona
Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 124 tersangka termasuk 18 operator obrolan termasuk Cho. Namun pengguna 'GodGod" yang santer disebut sebagai pemula grup obrolan kekinian masih buron.
Cho sendiri kini menghadapi dakwaan berat setelah terbukti melakukan ancaman dan paksaan, pelecehan seksual, melanggar hak privasi serta perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
-
Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos