Suara.com - Nth Room menggegerkan warga Korea Selatan, kasus pelecehan seksual massal lewat aplikasi Telegram. Diduga sekitar 260 ribu orang terlibat dalam grup tersebut.
Motif yang digunakan Nth Room yakni membuka obrolan melalui grup Telegram kepada para anggota yang ingin menikmati foto dan video para perempuan termasuk mereka yang masih di bawah umur dan sejumlah pesohor di negeri Gingseng.
Perempuan yang dijadikan objek lantas dipaksa melakukan tindakan seksual yang mengarah kepada kekerasan dan penyiksaan. Ratusan ribu anggota Nth Room lantas bisa menikmati konten yang disajikan setelah membayar dengan mata uang kripto (cryptocurrency).
Tak tanggung-tanggung, dilaporkan media setempat, pengguna yang ingin mendapat akses Nth Room diharuskan merogoh kocek sebesar 1,2 juta won atau Rp 16 juta.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Selasa (31/3/2020), skandal Nth Room terungkap setelah kepolisian mengamankan seorang laki-laki bernama Cho Ju-bin pada 20 Maret lalu. Ia menjadi pelaku utama Nth Room.
Penangkapan pemuda 24 tahun tersebut tak lepas dari tekanan publik yang resah dengan kemunculan Nth Room. Sebab diketahui, skandal ini sebenarnya mulai terendus sejak akhir tahun 2019 sehingga jutaan orang menandatangani petisi untuk memblokir Nth Room.
Dalam melancarkan aksinya, Cho Ju-bin menggunakan panggilan Baksa atau Dokter. Ia dan tersangka lainnya mengajak para perempuan untuk bergabung di grup Telegram dengan menawarkan pekerjaan sebagai model atau jasa pegawalan.
Mereka juga memaksa para korban untuk mengabadikan konten seksual baik berupa foto maupun video. Korban korban kemudian diminta untuk melakukan serangkaian adegan seks ekstrem yang kemudian direkam.
Sejak kasus ini terungkap, setidaknya ada 74 korban perempuan, termasuk 16 gadis di bawah umur yang terperangkap dalam obrolan Nth Room.
Baca Juga: Cerita Eddies Adelia, Nikah di Tengah Pandemi Corona
Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 124 tersangka termasuk 18 operator obrolan termasuk Cho. Namun pengguna 'GodGod" yang santer disebut sebagai pemula grup obrolan kekinian masih buron.
Cho sendiri kini menghadapi dakwaan berat setelah terbukti melakukan ancaman dan paksaan, pelecehan seksual, melanggar hak privasi serta perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India