Suara.com - Nth Room menggegerkan warga Korea Selatan, kasus pelecehan seksual massal lewat aplikasi Telegram. Diduga sekitar 260 ribu orang terlibat dalam grup tersebut.
Motif yang digunakan Nth Room yakni membuka obrolan melalui grup Telegram kepada para anggota yang ingin menikmati foto dan video para perempuan termasuk mereka yang masih di bawah umur dan sejumlah pesohor di negeri Gingseng.
Perempuan yang dijadikan objek lantas dipaksa melakukan tindakan seksual yang mengarah kepada kekerasan dan penyiksaan. Ratusan ribu anggota Nth Room lantas bisa menikmati konten yang disajikan setelah membayar dengan mata uang kripto (cryptocurrency).
Tak tanggung-tanggung, dilaporkan media setempat, pengguna yang ingin mendapat akses Nth Room diharuskan merogoh kocek sebesar 1,2 juta won atau Rp 16 juta.
Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Selasa (31/3/2020), skandal Nth Room terungkap setelah kepolisian mengamankan seorang laki-laki bernama Cho Ju-bin pada 20 Maret lalu. Ia menjadi pelaku utama Nth Room.
Penangkapan pemuda 24 tahun tersebut tak lepas dari tekanan publik yang resah dengan kemunculan Nth Room. Sebab diketahui, skandal ini sebenarnya mulai terendus sejak akhir tahun 2019 sehingga jutaan orang menandatangani petisi untuk memblokir Nth Room.
Dalam melancarkan aksinya, Cho Ju-bin menggunakan panggilan Baksa atau Dokter. Ia dan tersangka lainnya mengajak para perempuan untuk bergabung di grup Telegram dengan menawarkan pekerjaan sebagai model atau jasa pegawalan.
Mereka juga memaksa para korban untuk mengabadikan konten seksual baik berupa foto maupun video. Korban korban kemudian diminta untuk melakukan serangkaian adegan seks ekstrem yang kemudian direkam.
Sejak kasus ini terungkap, setidaknya ada 74 korban perempuan, termasuk 16 gadis di bawah umur yang terperangkap dalam obrolan Nth Room.
Baca Juga: Cerita Eddies Adelia, Nikah di Tengah Pandemi Corona
Sementara itu, Kepolisian Korea Selatan telah menangkap 124 tersangka termasuk 18 operator obrolan termasuk Cho. Namun pengguna 'GodGod" yang santer disebut sebagai pemula grup obrolan kekinian masih buron.
Cho sendiri kini menghadapi dakwaan berat setelah terbukti melakukan ancaman dan paksaan, pelecehan seksual, melanggar hak privasi serta perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik