Suara.com - Penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19 memang membutuhkan dana yang tidak kecil. Karena itu, muncul usulan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020.
Usul sunat gaji untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19 itu datang dari Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Hal itu disampaikan kepada pimpinan DPR.
"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Nah, di Korea Selatan, mengambil sekian persen gaji pejabat untuk membantu memerangi virus corona sudah dilakukan. Tapi bedanya, di Korsel, pemotongannya dilakukan sukarela.
Dikutip Suara.com dari Korea Times, Selasa (24/3/2020), Presiden Korsel Moon Jae-in dan pejabat tinggi lainnya sepakat menyisihkan 30 persn gaji untuk membantu memerangi pandemik corona.
Mereka berencana menyisihkan sebagian gajinya selama empat bulan ke depan dalam kondisi darurat. Rencana ini disampaikan oleh Sekretariat Perdana Menteri, pada Sabtu (21/3/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Chung Sye-kyun di Kompleks Pemerintah di Seoul.
Gaji mereka akan dikembalikan ke kas negara. Kementerian keuangan akan menggunakan uang itu untuk upaya karantina dan dukungan bagi orang-orang yang secara finansial terkena pandemi.
Moon Jae-in, Chung Sye-kyun, dan pejabat tingkat menteri dan wakil menteri akan turut serta dengan langkah ini. Rencana tersebut mulai diterapkan pada gaji bulan ini hingga Juni.
Baca Juga: Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
"Mereka setuju mengembalikan sebagian gaji untuk berbagi rasa sakit dengan orang-orang," kata sekretariat itu dalam siaran pers.
Seorang pejabat sekretariat mengatakan pegawai negeri sipil tingkat tinggi lainnya dipersilahkan untuk mengikuti.
Beberapa jam setelah rencana itu diumumkan, Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo mengatakan dia akan bergabung dengan gerakan tersebut.
"Saya akan bergabung jika itu dapat sedikit membantu dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," kata Kim di melalui akun jejaring sosial Facebook-nya
"Saya sudah memikirkan banyak cara untuk membantu ekonomi lokal, tetapi saya tidak bisa melaksanakannya karena mereka akan melanggar UU Pemilu. Saya akan mengembalikan gaji saya ke kas negara sehingga uang itu dapat digunakan dalam upaya untuk memerangi COVID-19," imbuhnya.
Namun Kim berpendapat bahwa gerakan pengembalian gaji hanya bagi para pejabat tinggi.
Berita Terkait
- 
            
              Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes
 - 
            
              Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
 - 
            
              Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
 - 
            
              Geram Ada Kabar Perawat Diusir, Jubir COVID-19: Jangan Bikin Makin Sulit
 - 
            
              Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar Tangani Virus Corona
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid