Suara.com - Polri mengambil langkah tegas dalam menangani berita bohong alias hoaks terkait virus corona atau Covid-19. Hingga periode Maret, Polri bahkan telah menetapkan 51 pelaku hoaks corona sebagai tersangka.
Dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan 51 tersangka itu ditetapkan berdasarkan 51 kasus hoaks yang berbeda.
"Cyber Bareskrim Polri menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan cyber yang memanfaatkan isu Covid-19. Sampai dengan hari ini sudah 51 kasus dan 51 tersangka," kata Idham, Selasa (31/3/2020).
Selain menetapkan tersangka, sejauh ini Polri juga tengah menyelidiki informasi lainnya dan melakukan pemblokiran terhadap beberapa akun media sosial.
"Kemudian dari tanggal 2 sampai 27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun," ujar Idham.
Sebelumnya, Idham sekaligus menyampaikan bahwa Polri telah melakukan langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona melalui Bareskrim Siber Polri.
"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cybercrime untuk semua mengambil, menangkap," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Unik! Ini Cara Polisi India Edukasi Soal Covid-19, Perhatikan Helmnya
-
Polisi: Akses Kendaraan ke Kota Bandung Belum Ditutup
-
Polisi Simulasi Jakarta Lockdown
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto