Suara.com - Polri mengambil langkah tegas dalam menangani berita bohong alias hoaks terkait virus corona atau Covid-19. Hingga periode Maret, Polri bahkan telah menetapkan 51 pelaku hoaks corona sebagai tersangka.
Dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan 51 tersangka itu ditetapkan berdasarkan 51 kasus hoaks yang berbeda.
"Cyber Bareskrim Polri menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan cyber yang memanfaatkan isu Covid-19. Sampai dengan hari ini sudah 51 kasus dan 51 tersangka," kata Idham, Selasa (31/3/2020).
Selain menetapkan tersangka, sejauh ini Polri juga tengah menyelidiki informasi lainnya dan melakukan pemblokiran terhadap beberapa akun media sosial.
"Kemudian dari tanggal 2 sampai 27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun," ujar Idham.
Sebelumnya, Idham sekaligus menyampaikan bahwa Polri telah melakukan langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona melalui Bareskrim Siber Polri.
"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cybercrime untuk semua mengambil, menangkap," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Unik! Ini Cara Polisi India Edukasi Soal Covid-19, Perhatikan Helmnya
-
Polisi: Akses Kendaraan ke Kota Bandung Belum Ditutup
-
Polisi Simulasi Jakarta Lockdown
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK