Suara.com - Kementerian Luar Negeri tengah mengatur rencana pemulangan Warga Negara Indonesia termasuk belasan ribu anak buah kapal asing yang masih berada di luar negeri, di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya memulangkan 11.838 WNI yang bekerja anak buah kapal (ABK) di luar negeri.
"Sementara data yang bisa kami himpun, untuk ABK yang bekerja di kapal-kapal pesiar, jumlahnya adalah sekitar 11,838. Mereka bekerja di 80 kapal. Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu akan terus bergerak sesuai dengan data-data yang masuk ke kami." kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa (31/3/2020).
Retno menyebut belasan ribu ABK WNI itu harus segera dipulangkan karena mata pencaharian mereka terdampak akibat pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar di mana mereka bekerja.
"Misalnya untuk ABK, kita memastikan bahwa hak-hak mereka, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan di mana mereka bekerja," ucapnya.
Retno mencontohkan, bantuan pemerintah melindungi WNI misalnya untuk ABK memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI dipenuhi oleh perusahaan mereka bekerja.
”Tadi pagi misalnya, contoh yang lain, Subuh waktu di Indonesia pukul 5, berarti di Malaysia pukul jam 6, saya sudah melakukan komunikasi dengan Konjen (Konsulat Jenderal) kita di Johor Baru yang pada saat itu sudah berada di Pelabuhan Stulang Laut untuk memastikan bahwa proses teman-teman kita yang ingin pulang dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Namun, Menlu Retno menyebutkan tidak semua ABK bisa pulang karena di dalam kapal-kapal pesiar itu ada beberapa ABK yang memang diperlukan tetap untuk bekerja di kapal tersebut (minimum safe manning), dan ini tentunya juga akan kesepakatan dengan para ABK.
Baca Juga: Menlu Retno: Lebih dari 1.600 Kasus Dihadapi WNI di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona
-
STOP PRESS! Jokowi: Pengguna Listrik 450 VA Selama April - Juni Gratis
-
Kaum Miskin Menjerit, India Tak akan Perpanjang Masa Lockdown
-
Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui