Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar menugaskan kepala perwakilan di setiap negara di luar negeri dapat melakukan uji atau tes swab untuk identifikasi virus corona bagi pekerja migran maupun WNI yang akan pulang ke Tanah Air.
"Dengan demikian, hanya yang sehat dan uji swabnya negatif yang diizinkan pulang ke Tanah Air dan Bali khususnya. Sedangkan yang teridentifikasi positif COVID-19 agar ditangani dulu di luar negeri," kata Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (31/3/2020).
Menurut Dewa Indra, dengan cara seperti itu, untuk memperkecil risiko penyebaran COVID-19 yang kemungkinan dibawa oleh WNI yang baru datang dari luar negeri.
"Surat dari Bapak Gubernur yang dikirimkan tersebut sudah langsung mendapat respons dari Menlu dan menyatakan sangat mendukung serta akan memulai langkah itu. Dengan demikian ancaman dan risiko COVID-19 dari luar bisa dikurangi," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Dewa Indra menambahkan meski nantinya di luar negeri sudah dilakukan uji swab dan pekerja migran Indonesia telah membawa "health certificate", Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali juga akan tetap melakukan "rapid test" setelah mereka tiba di Bali.
"Nanti akan ada 'rapid test' yang dilaksanakan di bandara maupun tempat karantina," ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Untuk memperkuat upaya menekan penyebaran COVID-19, pihaknya juga sudah bersurat kepada kepala desa di seluruh Bali agar pemerintah desa dan kelurahan mengeluarkan instruksi, jika ada yang baru datang dari luar negeri untuk segera melapor ke kantor desa.
"Dengan demikian, desa juga akan memiliki data yang jelas. Kemudian data itu akan digunakan posko desa untuk menegakkan disiplin atau melakukan pengawasan bagi mereka yang datang dari luar negeri untuk melakukan karantina mandiri," ucap Dewa Indra.
Sedangkan untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Bali, Gubernur Bali Wayan Koster pun telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk memperketat pengawasan bagi para penumpang dan kendaraan yang akan masuk ke Pulau Dewata melalui sejumlah pelabuhan di daerah itu.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Gaji Pemain Arema FC Dipotong 75 Persen
Dengan surat bernomor 551/2500/dishub kepada Menteri Perhubungan tersebut, Pemprov Bali berharap orang yang masuk ke Bali akan berkurang, kecuali untuk kepentingan logistik (pangan, sandang, papan), penanganan kesehatan, keamanan, tugas pemerintah pusat dan daerah, atau masyarakat yang berkepentingan sangat darurat, ada yang meninggal, dan kepentingan khusus lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?