Suara.com - Seorang perempuan tidur telanjang di kamar kost karena cuaca di Batam lagi panas. Seorang lelaki pengangguran bernama Akmal Trisepta pun mengintip kamar si cewek 25 tahun itu.
Akmal pun merangsek ke kamar dan langsung memberkosa si perempuan. Aksi Akmal dilaporkan polisi, akhirnya dia pun di tangkap.
Ia ditangkap jajaran Satreskrim Lubuk Baja di rumahnya. Pria pengangguran dan diketahui sudah memiliki anak istri.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.
"Pelaku sudah diamankan, pelaku diserahkan keluarganya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aria seperti diberitaan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Arya mengatakan, awalnya polisi sempat mendatangi rumah pelaku, hanya saja pelaku tidak berada pada saat itu.
"Ternyata setelahnya, keluarga koperatif langsung menyerahkan pelaku ke kami. Saat itu juga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Aria menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban, wanita kelahiran 6 April 1996 itu sedang tidur sendirian di kamar kos. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.
"Pelaku sudah berisitri dan tetangga korban masuk ke dalam kamar kosnya dan tak pikir panjang, pria itu langsung mencekik dan membekap mulut HS agar tidak berteriak," tambahnya.
Baca Juga: Joko Pitono Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Sedang Tidur
Aria menyebutkan, pelaku mencekik dan dan pipi kiri korban dipijak karena korban berteriak terus, akhirnya ia lari.
Wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja selanjutnya membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia