Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memperpanjang masa pelaporan sensus penduduk online higga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa pelaporan tersebut imbas dari merebaknya virus corona baru Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi BPS di Twitter @bps_statistic. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
"Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Dengan adanya perubahan tersebut, maka periode pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami penyesuaian. Sensus penduduk secara wawancara akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 September 2020.
"Harapannya semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam sensus penduduk online dan meminimalkan risiko kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah saat sensus penduduk wawancara," ungkapnya.
Dari laporan data yang berhasil dihimpun selama periode 15 Februari hingga 31 Maret 2020, tercatat sudah ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,4 persen penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
Selain itu, sebanyak 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
"Berkat koordinasi, konsolidasi, dukungan pemerintah pusat maupun daerah, pelaksanaan sensus penduduk online menunjukkan hasil positif," tuturnya.
Baca Juga: SBY: Jika Vaksin Segera Ditemukan, Manusia Dunia Akan Selamat dari Corona
Berita Terkait
-
Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 1 April 2020
-
Biar Tak Ditolak Warga, Pemkot Medan Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona
-
PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu
-
Virus Corona Terlacak di Limbah Rumah Tangga Sebelum Pasien Covid-19 Muncul
-
Tega! Kasus Covid-19 AS Capai 100.000, Warga Desa di Cina Ucapkan Selamat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT