Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memperpanjang masa pelaporan sensus penduduk online higga 29 Mei 2020. Perpanjangan masa pelaporan tersebut imbas dari merebaknya virus corona baru Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi BPS di Twitter @bps_statistic. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
"Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Dengan adanya perubahan tersebut, maka periode pelaksanaan sensus penduduk juga mengalami penyesuaian. Sensus penduduk secara wawancara akan dilaksanakan pada 1 hingga 30 September 2020.
"Harapannya semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam sensus penduduk online dan meminimalkan risiko kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah saat sensus penduduk wawancara," ungkapnya.
Dari laporan data yang berhasil dihimpun selama periode 15 Februari hingga 31 Maret 2020, tercatat sudah ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,4 persen penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
Selain itu, sebanyak 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
"Berkat koordinasi, konsolidasi, dukungan pemerintah pusat maupun daerah, pelaksanaan sensus penduduk online menunjukkan hasil positif," tuturnya.
Baca Juga: SBY: Jika Vaksin Segera Ditemukan, Manusia Dunia Akan Selamat dari Corona
Berita Terkait
-
Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 1 April 2020
-
Biar Tak Ditolak Warga, Pemkot Medan Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona
-
PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu
-
Virus Corona Terlacak di Limbah Rumah Tangga Sebelum Pasien Covid-19 Muncul
-
Tega! Kasus Covid-19 AS Capai 100.000, Warga Desa di Cina Ucapkan Selamat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM