Ilustrasi emas batangan. (Shutterstock)
Suara.com - Harga jual emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (1/4/2020) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 911.000
Harga jual tersebut terpantau turun Rp 13.000 dibandingkan dengan harga jual pada Selasa (31/3/2020) kemarin.
Sementara itu, harga buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 818.000 per gram.
Harga buyback tersebut juga turun Rp 14.000 dibandingkan dengan harga buyback Selasa kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini.
- emas 0,5 gram Rp 480.000.
- emas 2 gram Rp 1.771.000.
- emas 3 gram Rp 2.635.000.
- emas 5 gram Rp 4.375.000.
- emas 10 gram Rp 8.685.000.
- emas 25 gram Rp 21.605.000.
- emas 50 gram Rp 43.135.000.
- emas 100 gram Rp 86.200.000.
- emas 250 gram Rp 215.250.000.
- emas 500 gram Rp 430.300.000.
- emas 1.000 gram Rp 860.600.000
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!