Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien Virus Corona atau Covid-19. Apapun penyakitnya, jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan secara baik hingga ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 diketahui sempat terjadi di beberapa daerah. Penolakan dilakukan oleh warga yang menghuni dekat tempat pemakaman umum (TPU), secara garis besar beralasan takut tertular Covid-19.
Said mengatakan, dalam syariat, umat Islam wajib menghormati jenazah apalagi sesama muslim. Dengan begitu, siapapun jenazah umat Islam harus diperlakukan dengan baik seperti dimandikan secara bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan.
"Dengan penuh menghargai, tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," kata Said melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (1/4/2020).
Kemudian Said juga menjelaskan, apabila jenazah yang dimaksud ialah jenazah yang sudah kena penyakit menular seperti Covid-19. Said menuturkan, hal yang paling utama ialah jenazah tersebut ditangani betul oleh pihak rumah sakit.
"Dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman," jelasnya.
Lalu jenazah itu diantar ke pihak keluarga dengan catatan keluarga tidak perlu membuka peti jenazah yang sudah diatur sesuai dengan aturan medisnya. Lalu, jenazah bisa disalati dan diantar ke makam. Proses pemakaman pun harus dilakukan dengan penuh penghargaan layaknya jenazah umat muslim pada umumnya.
Bahkan Said pun menyampaikan kalau jenazah pasien Covid-19 bisa didoakan agar meninggal secara syahid dan siapapun yang mengantarkan ke pemakaman secara baik pun mendapatkan pahalanya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis," pungkasnya.
Baca Juga: TPU Bedahan Depok Jadi Pemakaman Jasad Pasien Corona, Warga: Kami Resah
Untuk diketahui, salah satu kejadian penolakan penguburan jenazah pasien positif Corona terjadi di Kabupaten Banyumas. Penolakan tersebut dilakukan Warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen sejak Rabu (1/4/2020) dini hari.
Warga desa bergerombol memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok sejak pukul 02.00 WIB.
Seorang warga Desa Tumiyang Iwan (32) mengakui penolakan warga tersebut lantaran mereka resah dengan adanya berita pemakaman warga yang terinfeksi Virus Corona di wilayahnya.
"Saya nggak tahu persis ceritanya seperti apa, Tetapi tahu-tahu ada mobil iring-iringan ambulans dari arah Desa Karangtengah (Purwokerto). Warga kan jadi curiga, apalagi saat musim Corona kayak gini. Kami juga sempat minta konfirmasi ke beberapa pihak tapi tidak ada balasan," katanya kepada wartawan pada Rabu (1/4/2020).
Tag
Berita Terkait
-
TPU Bedahan Depok Jadi Pemakaman Jasad Pasien Corona, Warga: Kami Resah
-
Ironis, Warga Hadang Ambulans dan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Video Bupati Banyumas Ngamuk Warganya Tolak Penguburan Mayat Pasien Corona
-
Miris! Jenazah Pasien Corona di Banyumas, Sempat Ditolak Beberapa TPU
-
Jasad Pasien Corona di Banyumas Ditolak Warga, Ganjar: Ini yang Terakhir
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia