Suara.com - Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana dengan kekasihnya kini tengah ramai dibicarakan publik. Resepsi pernikahan yang digelar secara mewah saat pandemi virus corona atau covid-19 itu membuat warganet geram.
Miftahul Munir (30), salah satu tamu dari Fahrul dan pasangan menceritakan suasana resepsi yang berlangsung di pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Ia mengatakan seluruh pengunjung dicek kesehatannya.
"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemudian para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta, harus menggunakan cairan pembersih tangan.
Munir mengatakan, sekitar sepuluh meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta, kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan.
Ia menuturkan, cairan pembersih tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi. Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan "physical distancing" atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.
Baca Juga: Rusia Uji Coba Vaksin Penangkal Virus Corona
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.
Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan
"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar maklumat Kapolri karena menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan