Suara.com - Antonio De Pace, 28 tahun, tega membunuh pacarnya, Lorena Quaranta, 27 tahun, yang merupakan dokter di Italia. Pelaku berprofesi sebagai perawat.
Pasangan ini sama-sama bekerja di rumah sakit setempat di Messina, Sisilia, Italia. Keduanya juga ditugaskan untuk membantu melawan pandemi virus corona (Covid-19).
Disadur dari Daily Star, Kamis (2/4/2020), Antonio De Pace mencekik pacarnya sendiri sampai mati dan beralasan Lorena menularinya virus corona.
Menurut laporan polisi setempat, Antonio diklaim telah memanggil petugas polisi untuk memberi tahu bahwa dirinya telah membunuh seorang petugas medis.
Polisi kemudian menemukan jasad Lorena di apartemen pasangan itu. Sementara Antonio ditemukan di lantai telah memotong pergelangan tangannya, menurut laporan.
Antonio kemudian dibawa ke jaksa penuntut, di mana ia mengaku perbuatannya.
"Saya membunuhnya karena dia memberi saya virus corona," ucap Antonio.
Seorang sumber kepolisian mengatakan, "Dia adalah seorang dokter yang bekerja keras untuk menyelamatkan orang lain. Ini adalah sebuah tragedi."
Sementara itu, The Sun melaporkan tes virus corona sedang dilakukan pada keduanya. Sejauh ini telah ada indikasi bahwa baik Lorena atau Antonio dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga: Aksi Nekat Pasien Corona Gigit Wajah Perawat
Lorena dikenal bersikap vokal tentang kondisi para dokter yang bekerja di tengah wabah virus ini.
Beberapa hari sebelum kematiannya, dalam sebuah unggahan di Facebook, Lorena menulis, "Sekarang, lebih dari sebelumnya kita perlu menunjukkan tanggung jawab dan cinta untuk kehidupan".
"Kamu harus menghormati dirimu sendiri, keluargamu, dan negara. Anda harus berpikir dan mengingat orang-orang yang mendedikasikan hidup mereka setiap hari untuk merawat pasien," imbuhnya.
Dalam unggahan itu Lorena juga mengajak orang-orang untuk tetap tinggal di rumah.
"Mari kita hindari yang jatuh sakit, bisa jadi berikutnya adalah orang yang kita sayangi," tulis Lorena.
Bulan lalu, Antonio bahkan sempat memberikan pesan ucapan selamat kepada Lorena atas kelulusannya.
Berita Terkait
-
DPR : Anggaran Penanganan Covid-19 Perlu Diawasi
-
Pulang Pesantren dari Madura, Bocah 12 Tahun Berstatus PDP Meninggal Dunia
-
Sri Mulyani Serahkan Perppu Dana Tambahan Penanganan Corona ke Puan
-
Tertular dari Keluarga, 2 Balita Berstatus PDP Kini Tidur di Ruang Isolasi
-
Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus