Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Aturan itu berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Beleid diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.
"Siang hari ini saya membawakan bersama dengan Pak Yasonna sebagai dua menteri yang mendapatkan Surat Presiden untuk mewakili pemerintah, di dalam penyerahan dan nanti pembahasan RUU mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang ingin diundangan menjadi Undang-Undang, Perppu nomor 1 tahun 2020 menyangkut keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Sri Mulyani menuturkan, dalam rangka untuk merespon kondisi penyebaran COVID-19 di seluruh dunia, lebih dari 200 negara di dunia menghadapi penyebaran COVID-19 yang telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan dan ini berpotensi menciptkan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.
Oleh karena itu langkah-langkah yang yang luar biasa perlu dilakukan karena menghadapi kondisi yang extraordinary, yang di luar kebiasaan.
"Di sinilah Perppu dijadikan sebagai ladasan hukum untuk merespon di dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak, dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi, serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan," katanya.
Sebelumnya pemerintah akan melakukan tambahan anggaran penanganan pandemi corona di Tanah Air. Dalam aturan hukum ini, pemerintah akan menggelontorkan dana tambahan senilai Rp 405,1 triliun.
Anggaran terbagi untuk insentif kesehatan sebesar Rp 75 triliun, insentif perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 triliun, dan insentif pembiayaan dan restrukturisasi kredit Rp 150 triliun.
"Bapak presiden telah menyampaikan, untuk bisa menangani COVID-19 ini maka anggaran di bidang kesehatan perlu untuk diprioritaskan. Dan itu sudah dilakukan, pertama melalui realokasi dan refokusing dari APBN 2020 maupun APBD di setiap pemda. Namun itu saja tidak memadai, karena dipandang makin penting untuk melakukan langkah-langkah yang jauh lebih besar dan lebih signifikan," katanya.
Baca Juga: 3 Skenario Ekonomi Indonesia Saat Wabah Corona Versi Sri Mulyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia
-
3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste
-
Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah