Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati untuk tetap melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal diketahui, banyak pihak yang meminta agar DPR menunda untuk lebih fokus membantu pemerintah menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai omnibus law Cipta Kerja bakal diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat paripurna.
"Adanya pesetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden bergaris miring R06 tanggal 7 Februari 2020 dan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan, diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi membenarkan ihwal Badan Legislasi yang ditunjuk sebagai tempat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar, Baleg mengagendakan pembentukan panitia kerja atau panja pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Meski pelaksanaan rapat secara fisik dibatasi, Badan Legislasi bakal mengundang seluruh pihak terkait, termasuk buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap Omnibus Law Cipta Kerja secara virtual.
"Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," tuturnya.
Sebelumnya, Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 belum berhenti di Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jika DPR masih membahas Omnibus Law dalam rapat paripurna di Senayan pada Senin (30/3/2020) hari ini, maka pihaknya akan menyiapkan massa untuk turun ke jalan tanpa peduli bahaya Virus Corona.
Baca Juga: Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bahas Omnibus Law, Demokrat: Tunda Dulu Lah
"Bila DPR mengabaikan permintaan para buruh yang menolak Omnibus Law, buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Kami tak peduli dengan adanya larangan unjuk rasa di tengah pandemi Corona," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
"Bahkan bila perlu RUU Cipta Kerja tersebut di-drop dari Prolegnas Tahun 2020," tegasnya
KSPI meminta anggota DPR untuk segera mencari jalan keluar untuk mengatasi pandemi Virus Corona di Indonesia, termasuk memikirkan nasib para buruh yang terancam kena PHK akibat ekonomi yang terus melemah.
"Misalnya dengan membuat kebijakan bahan baku impor dipermudah masuk, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga BBM dan gas industri di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, dan pemberian insentif bagi industri yang terdampak," ucapnya.
Berita Terkait
-
DPR : Anggaran Penanganan Covid-19 Perlu Diawasi
-
DPR Minta Menkumham Perketat Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian
-
DPR Terima Rancangan UU Tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020
-
Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bahas Omnibus Law, Demokrat: Tunda Dulu Lah
-
Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus