Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman meminta pimpinan legislatif menunda pembahasan rancangan undang-undang hingga Omnibus Law dalam rapat paripurna.
Benny meminta agar rapat paripurna dapat fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Menurutnya, DPR dan pemerintah saat ini harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
"Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu," ujarnya saat interupsi di rapat paripurna, Kamis (2/4/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia meminta agar DPR dapat fokus membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, dampak Corona yang begitu besar kepada masyarakat perlu mendapat perhatian serius.
"Oleh karena itu sekali lagi kami dengan rasa hormat kepada usul inisiatif lainnya, apakah tidak lebih baik jika kemudian kita fokus saja dalam masa sidang ini untuk menangani Virus Corona," ujar Herman.
Sebelumnya saat mengawali rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sempat membacakan perihal sejumlah surat presiden yang sudah masuk ke Parlemen. Salah satunya ialah berkaitan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Adanya pesetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden bergaris miring R06 tanggal 7 Februari 2020 dan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan, diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis.
Baca Juga: Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan
Berita Terkait
-
Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan
-
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
-
Rapat Paripurna saat Corona, PPP: Dewan Harus Rela Duduk di Balkon
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
-
Badan Legislasi DPR Diisi 70 Anggota yang Disetujui Rapat Paripurna
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan