Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman meminta pimpinan legislatif menunda pembahasan rancangan undang-undang hingga Omnibus Law dalam rapat paripurna.
Benny meminta agar rapat paripurna dapat fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Menurutnya, DPR dan pemerintah saat ini harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
"Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu," ujarnya saat interupsi di rapat paripurna, Kamis (2/4/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia meminta agar DPR dapat fokus membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, dampak Corona yang begitu besar kepada masyarakat perlu mendapat perhatian serius.
"Oleh karena itu sekali lagi kami dengan rasa hormat kepada usul inisiatif lainnya, apakah tidak lebih baik jika kemudian kita fokus saja dalam masa sidang ini untuk menangani Virus Corona," ujar Herman.
Sebelumnya saat mengawali rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sempat membacakan perihal sejumlah surat presiden yang sudah masuk ke Parlemen. Salah satunya ialah berkaitan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Adanya pesetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden bergaris miring R06 tanggal 7 Februari 2020 dan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan, diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis.
Baca Juga: Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan
Berita Terkait
-
Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan
-
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
-
Rapat Paripurna saat Corona, PPP: Dewan Harus Rela Duduk di Balkon
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
-
Badan Legislasi DPR Diisi 70 Anggota yang Disetujui Rapat Paripurna
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi