Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan warga menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Aturan tersebut mulai berlaku pada Minggu, 12 April 2020. Untuk diketahui, aturan ini merupakan turunan dari Seruan Gubernur DKI Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19, yang ditandatangani Anies pada 3 April 2020.
"Ia benar aturan itu (penumpang angkutan umum wajib pakai masker)," kata Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
Dalam aturan itu, seluruh penumpang wajib menggunakan masker saat naik transportasi umum dibawah Pemprov DKI seperti bus TransJakarta, Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta.
Syafrin menerangkan, petugas di lapangan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang dimulai dari 6 hingga 11 April 2020 mendatang.
"Sosialisasi masif ke warga di semua stasiun, halte, bis atau gerbong kereta," katanya.
Seruan itu dikeluarkan Gubernur Anies pada Sabtu 4 April 2020 kemarin yang ditujukan kepada Dirut PT Transportasi Jakarta, Dirut PT MRT Jakarta, da Dirut PT. LRT Jakarta.
Berita Terkait
-
Anies Tegaskan Penumpang Tak Pakai Masker Dilarang Naik Transportasi Umum
-
Minggu Depan, Penumpang Trans Jakarta Wajib Pakai Masker
-
Anies Terbitkan Surat Imbauan: Warga Diminta Tak Beli Masker Medis
-
Operasi Intelijen Marak di Tengah Wabah Covid-19, Sasarannya: Masker
-
Terima Bantuan untuk Lawan Corona, Anies: Bisa Dipakai Daerah Tetangga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana