Suara.com - PT Transportasi Jakarta mewajibkan setiap penumpang menggunakan masker selama berada di dalam halte dan bus TransJakarta. Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu, 12 April 2020.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.
"Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki maupun menggunakan bus."
Dia menyebut selama enam hari ke depan sampai tanggal 12 April, TransJakarta akan mulai mensosialisasikan kebijakan ini agar penumpang bisa mempersiapkan masker pribadi.
Kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta mengenai kebijakan layanan sehubungan dengan darurat COVID-19.
Seperti memastikan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar penumpang, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis dan menyediakan hand sanitizer serta wastafel portabel di beberapa halte serta memberlakukan pembatasan jumlah penumpang di dalam bus maupun di halte untuk memastikan jarak aman antar penumpang terlaksana.
Berita Terkait
-
Anies Terbitkan Surat Imbauan: Warga Diminta Tak Beli Masker Medis
-
Menikah di Tengah Wabah Corona Pengantin dan Tamu Pakai Masker
-
Hasil Rapid Test Corona di DKI Jakarta: 428 Warga Positif, 20.104 Negatif
-
Hadapi Corona, Riset Katadata: DKI Jakarta, Banten, dan Jabar Paling Rentan
-
Jam Operasional Transjakarta Kembali Normal
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet