Suara.com - Seorang dokter Malaysia Musa Nordin menyebut bahwa kasus covid-19 di Indonesia adalah sebuah bom waktu yang bisa berpengaruh pada penyebaran virus corona di Malaysia.
"Saya risau ni Indonesia, Indonesia is a kind bomb. We just do't know again," kata Nordin dalam sebuah wawancara dengan Astro Awani, sebuah saluran televisi Malaysia yang diunggah melalui akun YouTube pada Minggu (5/4/2020).
Konsultan Spesialis Pediatri dan Pengobatan Rumah Sakit KPJ Damansara ini menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengurangi dan menangani covid-19 di Malaysia adalah dengan mengatur ketat masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
"Saya sarankan pada MKN (Majlis Keamanan Nasional), kita harus mengontrol perbatasan kita. Kalau tidak, akan ada kasus besar covid-19 terjadi. Wallahua'lam," jelasnya pada Nazri Kahar, presenter acara Agenda Awani.
Nordin juga menyebutkan beberapa langkah yang bisa diambil untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 d Malaysia, salah satunya adalah pemerintah Malaysia harus memberi contoh yang tepat kepada Masyarakat.
Menurut Nordin, sikap pemerinth dinilai terlalu santai sehingga bisa berpengaruh pada kepercayaan publik.
"Kalian bisa tunjukkan teladan. Itu penting, MKN harus memberi contoh, semua menteri harus kasih contoh yang baik. Kalau tidak kita akan gagal, kita telah gagal dari tingkat atas," kritik Nordin.
Ia menambahkan bahwa me-lockdown seratus persen seluruh negara bisa menjadi salah satu cara yang akan berdampak untuk pemutusan mata rantai covid-19.
Selain itu, Nordin juga menyarankan agar semua orang yang datang dari luar negeri sepeti London, Italia, Iran, harus ditempatkan di ruang isolasi khusus dan tidak boleh bertemu dengan keluarga dahulu.
Baca Juga: Kabar Baik! Belum Ada Pasien Terdaftar di RS Darurat Covid-19 Pulau Galang
"Cina sudah menunjukkan bahwa isolasi dengan keluarga adalah sebuah kegagalan. Korea juga menunjukkan kegagalan isolasi itu. Amerika juga melakukan hal yang sama. Satu keluarga tujuh anggota, ayah pulang tularkan pada isteri, anak laki-laki, dan anak perempuan," jelas Nordin.
Berita Terkait
-
Malaysia Lockdown, Keluarga dan Anak Balita Cuma Bisa Makan Nasi Pakai Gula
-
Kasus Doping, Lifter Thailand dan Malaysia Dilarang Ikut Olimpiade 2020
-
Pilu, Bocah Kelaparan Tak Bisa Makan Selama Tiga Hari karena Lockdown
-
Karena Corona TKI di Malaysia Kelaparan, Makan Daun dengan 2 Anaknya
-
Malaysia Lockdown, Indonesia Kebanjiran Order Babi dari Singapura
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas