Suara.com - Seorang pria pemilik usaha kos-kosan membebaskan biaya sewa selama tiga bulan. Hal ini dilakukannya untuk membantu driver ojek online yang terdampak bencana virus corona (Covid-19).
Dia adalah pemilik akun Facebook Dali Mahdali. Postingannya tentang menggratiskan kos diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial lain.
Seperti dalam unggahan akun Instagram dramaojol.id pada Rabu (1/4/2020). Dijelaskan, Dali merupakan warga di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Rata-rata penyewa yang tinggal di kos dan kontrakan milik Dali bekerja sebagai ojek online.
"Salah satu pendapatan saya adalah dari usaha kos-kosan dan kontrakan yang mayoritas penyewanya adalah pelaku pengendara Ojek Online," tulis Dali.
Ia mendengar dan membaca banyaknya keluhan dari ojek online karena pendapatan berkurang sejak wabah ini.
"Saya termotivasi untuk membuat langkah kecil yang berdampak besar, maka untuk bulan Meret, April dan Mei saya bebaskan mereka dari biaya sewa kontrakan dan kos-kosan," ucap Dali.
Dali mengatakan bahwa tindakannya membebaskan biaya sewa untuk mendukung anjuran pemerintah untuk diam di rumah.
Bahkan, ia mengajak agar pemilik kos atau kontrakan lain untuk turut membebaskan biaya sewa.
Baca Juga: Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
"Saya berharap, di antara kita semua para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang juga memiliki usaha yang sama untuk turut membebaskan biaya kontrakan untuk beberapa bulan ini," kata Dali.
Ia menambahkan, "Kita harus yakin, kita tidak akan miskin jikalau saat ini kita tidak terbiayai dari kontrakan dan kos-kosan".
Dali menegaskan tidak ada niat takabur atau sombong atas pernyataan dan ajakan untuk membebaskan biaya sewa kos.
"Sekedar memotivasi, bukan ujub, takabur atau ria," ungkapnya.
Setelah unggahannya viral, akun Facebook Dali Mahdali kemudian diserbu dengan banyak warganet. Mereka menyampaikan terima kasih dan memuji sikapnya.
"Terima kasih atas kebaikan bapak, semoga mendapat balasan yang terbaik dari Tuhan untuk bapak sekeluarga," komentar Awan Raharja.
Berita Terkait
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Temuan Intelijen AS, China Dituding Bohong soal Corona?
-
Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
-
Telanjur Mudik, Ini Tips Hindari Paparan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang