Suara.com - Seorang pria pemilik usaha kos-kosan membebaskan biaya sewa selama tiga bulan. Hal ini dilakukannya untuk membantu driver ojek online yang terdampak bencana virus corona (Covid-19).
Dia adalah pemilik akun Facebook Dali Mahdali. Postingannya tentang menggratiskan kos diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial lain.
Seperti dalam unggahan akun Instagram dramaojol.id pada Rabu (1/4/2020). Dijelaskan, Dali merupakan warga di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Rata-rata penyewa yang tinggal di kos dan kontrakan milik Dali bekerja sebagai ojek online.
"Salah satu pendapatan saya adalah dari usaha kos-kosan dan kontrakan yang mayoritas penyewanya adalah pelaku pengendara Ojek Online," tulis Dali.
Ia mendengar dan membaca banyaknya keluhan dari ojek online karena pendapatan berkurang sejak wabah ini.
"Saya termotivasi untuk membuat langkah kecil yang berdampak besar, maka untuk bulan Meret, April dan Mei saya bebaskan mereka dari biaya sewa kontrakan dan kos-kosan," ucap Dali.
Dali mengatakan bahwa tindakannya membebaskan biaya sewa untuk mendukung anjuran pemerintah untuk diam di rumah.
Bahkan, ia mengajak agar pemilik kos atau kontrakan lain untuk turut membebaskan biaya sewa.
Baca Juga: Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
"Saya berharap, di antara kita semua para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang juga memiliki usaha yang sama untuk turut membebaskan biaya kontrakan untuk beberapa bulan ini," kata Dali.
Ia menambahkan, "Kita harus yakin, kita tidak akan miskin jikalau saat ini kita tidak terbiayai dari kontrakan dan kos-kosan".
Dali menegaskan tidak ada niat takabur atau sombong atas pernyataan dan ajakan untuk membebaskan biaya sewa kos.
"Sekedar memotivasi, bukan ujub, takabur atau ria," ungkapnya.
Setelah unggahannya viral, akun Facebook Dali Mahdali kemudian diserbu dengan banyak warganet. Mereka menyampaikan terima kasih dan memuji sikapnya.
"Terima kasih atas kebaikan bapak, semoga mendapat balasan yang terbaik dari Tuhan untuk bapak sekeluarga," komentar Awan Raharja.
Berita Terkait
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Temuan Intelijen AS, China Dituding Bohong soal Corona?
-
Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
-
Telanjur Mudik, Ini Tips Hindari Paparan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya