Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan merasa penangkapan 18 orang yang keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 tidak tepat.
Menurutnya pemerintah belu secara tegas memutuskan status wilayah daeraha Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan Hinca dalam unggahan Twitter, Senin (6/4/2020).
"18 orang ditangkap ditangkap pada Hari Jumat malam oleh Tim Gabungan TNI-POLRI karena diduga telah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 218 KUHP," tulisnya.
Hinca mengatakan, "Tindakan ini sangatlah tidak tepat dan tidak berdasar. Hal ini menjadi ironi karena Pemerintah Pusat melalui Kemenkes bahkan belum secara tegas mengatur status wilayah daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar".
Selain itu, Hinca berargumen bahwa aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah juga belum tegas menetapkan wilayah tertentu untuk PSBB.
"PP 21/2020, serta Permenkes 9/2020 sama sekali tidak tegas menetapkan wilayah atau daerah tertentu yang dikenai status PSBB. Semua peraturan di atas hanya mengatur sebatas pedoman penanganan Covid-19 dan Koordinasi antara pusat dan daerah," ujarnya.
Atas dasar itu, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina belum berlaku, menurut Hinca. Sehingga penangkapan tersebut menjadi tidak sah di mata hukum.
Ia menambahkan, "Ingat Asas Hukum Pidana yang paling mendasar. Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada Tindak Pidana tanpa peraturan yang mendahuluinya".
Politisi Partai Demokrat ini berharap agar aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena di tengah pandemi.
Baca Juga: 52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona
"Di tengah menghadapi pandemi aparat perlu kebijakan matang yang teruji. Bukan bertindak sewenang-wenang dan malah menambah penghuni jeruji," pungkasnya.
Untuk diketahui, total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.
"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).
Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
Berita Terkait
-
52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek
-
Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok
-
Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?