Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 20 orang yang masih berkerumun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Bahkan 20 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai tak mematuhi Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 20 orang ditangkap di hari dan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya dibekuk pada Sabtu, 4 April dan Minggu 5 April 2020.
Sementara, lanjut Yusri, lokasi penangkapan 20 orang itu di antarnaya adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru Nomor 03, Koja, Jakarta Utara; Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Yusri lantas menyebutkan dua dari puluhan tersangka itu, yakni pemilik Surya Fitness bernama Salman alias S. Kemudian bos kafe di Hotel Sepinggan bernama Marihot.
Atas perbuatannya, 20 tersangka dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
Berita Terkait
-
164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi
-
Kasus Pasien Tanpa Gejala Infeksi Virus Corona di China Melonjak
-
Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020
-
Menempel dengan Apartemen, Warga Tolak Lippo Plaza Mampang Jadi RS Corona
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi