Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 20 orang yang masih berkerumun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Bahkan 20 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai tak mematuhi Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 20 orang ditangkap di hari dan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya dibekuk pada Sabtu, 4 April dan Minggu 5 April 2020.
Sementara, lanjut Yusri, lokasi penangkapan 20 orang itu di antarnaya adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru Nomor 03, Koja, Jakarta Utara; Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Yusri lantas menyebutkan dua dari puluhan tersangka itu, yakni pemilik Surya Fitness bernama Salman alias S. Kemudian bos kafe di Hotel Sepinggan bernama Marihot.
Atas perbuatannya, 20 tersangka dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
Berita Terkait
-
164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi
-
Kasus Pasien Tanpa Gejala Infeksi Virus Corona di China Melonjak
-
Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020
-
Menempel dengan Apartemen, Warga Tolak Lippo Plaza Mampang Jadi RS Corona
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api