Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 20 orang yang masih berkerumun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Bahkan 20 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai tak mematuhi Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 20 orang ditangkap di hari dan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya dibekuk pada Sabtu, 4 April dan Minggu 5 April 2020.
Sementara, lanjut Yusri, lokasi penangkapan 20 orang itu di antarnaya adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru Nomor 03, Koja, Jakarta Utara; Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Yusri lantas menyebutkan dua dari puluhan tersangka itu, yakni pemilik Surya Fitness bernama Salman alias S. Kemudian bos kafe di Hotel Sepinggan bernama Marihot.
Atas perbuatannya, 20 tersangka dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Baca Juga: Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
Berita Terkait
-
164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi
-
Kasus Pasien Tanpa Gejala Infeksi Virus Corona di China Melonjak
-
Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020
-
Menempel dengan Apartemen, Warga Tolak Lippo Plaza Mampang Jadi RS Corona
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro
-
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?