Suara.com - Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengikuti perintah menjadi relawan di sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien corona atau Covid-19. Jika menolak, mereka akan diberikan sanksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan jika PNS yang diminta alihtugas menolak, maka pegawai itu telah melanggara Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Yang menolak nanti akan diberikan sanksi PP 53. Mereka tidak loyal atas dedikasi," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Chaidir mengatakan pengalihantugas PNS menjadi relawan di RS adalah hal yang lumrah. Dari awal PNS disebutnya sudah sumpah untuk ditempatkan di mana saja.
"Jadi, ketika tenaga kurang harus membantu instansi yang ini, itu sudah wajar. Sudah pertama perjanjian kerjanya kan begitu," jelasnya.
Namun menurutnya ada juga kondisi ketika PNS keberatan dengan penugasan ini. Misalnya yang bersangkutan memiliki riwayat sakit pernapasan yang membuatnya beresiko tinggi jika terkena corona.
Karena itu, ia menyatakan PNS yang dikirim hanyalah pegawai baru yang masih muda dan sehat.
"Ya itu (golongan rentan) enggak dipakai. Makanya yang dipake yang muda-muda. Yang muda, belia, energik. Siap kerja, sehat, fit," pungkasnya.
Baca Juga: Covid-19 Ganggu Psikologis, Pemerintah Diminta Bangun Narasi Positif
Berita Terkait
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
-
Lagi, Studi dari Inggris Tunjukkan Kaitan Cuaca Panas dengan Virus Corona
-
Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008
-
Peduli Setan Virus Corona, Tajikistan dan Burundi Tetap Gelar Liga Domestik
-
Teror Corona, Bos BI Cerita Banyak Dana Asing Kabur dari Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir