Suara.com - Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengikuti perintah menjadi relawan di sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien corona atau Covid-19. Jika menolak, mereka akan diberikan sanksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan jika PNS yang diminta alihtugas menolak, maka pegawai itu telah melanggara Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Yang menolak nanti akan diberikan sanksi PP 53. Mereka tidak loyal atas dedikasi," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Chaidir mengatakan pengalihantugas PNS menjadi relawan di RS adalah hal yang lumrah. Dari awal PNS disebutnya sudah sumpah untuk ditempatkan di mana saja.
"Jadi, ketika tenaga kurang harus membantu instansi yang ini, itu sudah wajar. Sudah pertama perjanjian kerjanya kan begitu," jelasnya.
Namun menurutnya ada juga kondisi ketika PNS keberatan dengan penugasan ini. Misalnya yang bersangkutan memiliki riwayat sakit pernapasan yang membuatnya beresiko tinggi jika terkena corona.
Karena itu, ia menyatakan PNS yang dikirim hanyalah pegawai baru yang masih muda dan sehat.
"Ya itu (golongan rentan) enggak dipakai. Makanya yang dipake yang muda-muda. Yang muda, belia, energik. Siap kerja, sehat, fit," pungkasnya.
Baca Juga: Covid-19 Ganggu Psikologis, Pemerintah Diminta Bangun Narasi Positif
Berita Terkait
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
-
Lagi, Studi dari Inggris Tunjukkan Kaitan Cuaca Panas dengan Virus Corona
-
Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008
-
Peduli Setan Virus Corona, Tajikistan dan Burundi Tetap Gelar Liga Domestik
-
Teror Corona, Bos BI Cerita Banyak Dana Asing Kabur dari Indonesia
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai