Ia menegaskan, "Virus dan dampaknya tidak membeda-bedakan status pengungsi dan bentuk bantuan yang diterimanya".
Sementara itu, kepala kantor IOM Medan, Mariam Khokhar mengatakan, "Tentu saja mereka memiliki akses sabun dan air. Selain itu, informasi juga telah disebarkan pada bulan lalu dan selalu rutin diperbarui kepada semua migran yang berada dalam perawatan kami. Tempat ini juga didisinfeksi oleh manajemen akomodasi tiap minggunya".
Indonesia tidak termasuk dalam penandatanganan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 atau Protokol 1967, oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki sistem pemukiman bagi pengungsi di negara tersebut.
Dengan begitu, para pengungsi akan menghabiskan bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun hidup dalam jurang antara hidup dan mati. Pengungsi tidak dapat bekerja secara legal dan mereka pun tak bisa kembali ke negara asal mereka.
Sementara itu, Pengungsi Rohingya Mohammad Ismail mengatakan, lebih baik terinfeksi daripada menunggu lama.
"Biarkan coronavirus datang. Lebih baik terinfeksi daripada tinggal di sini selamanya," ujar Ismail.
Ia pasrah jika mungkin akan berakhir karena virus corona.
"Jika kita terinfeksi virus corona maka setidaknya ini akan berakhir. Ini seperti genosida perlahan," kata Ismail.
Baca Juga: 621 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona, DKI Klaim Tak Semuanya Positif
Berita Terkait
-
621 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona, DKI Klaim Tak Semuanya Positif
-
Satu Warga Positif Corona, Trenggalek Kini Masuk Zona Merah di Jatim
-
EKSKLUSIF, Cerita Mahasiswa Italia: Suasana Seperti Perang Dunia (Part 1)
-
Heboh Nasabah Tergeletak saat Wabah Corona, Ini Kata Bos Bank BCA
-
Pilih Pulang Mandiri, Puluhan Ribu Pekerja Migran Indonesia Sudah Tiba
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan