Suara.com - Jumlah orang yang dimakamkan dengan protap pasien corona atau Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari ini, Senin (6/4/2020), totalnya sudah menyentuh angka 621 orang.
Kepala II Gugus Tugas Covid-19 DKI Catur Laswanto mengungkapkan dari 621 orang itu, tidak seluruhnya dinyatakan positif corona.
"Data yang masuk di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sampai hari ini yang meninggal adalah 621 (jenazah yang menggunakan protap COVID-19)," ujar Catur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2020).
Meski demikian, sebelum meninggal jenazah tersebut kebanyakan berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Pemulasaran dan pemakaman protap corona diperlukan untuk mencegah jika pasien itu memang positif corona.
"Oleh karena itu, yang meninggal yang saya sebutkan tadi sejumlah 621 tetap diberlakukan (prosedur pemakaman) sebagaimana meninggalnya mereka yang COVID-19," jelasnya.
Ia menyebut pasien ODP dan ODP yang meninggal ini belum dites atau hasil pemeriksaannya belum keluar. Karena itu angka yang terkonfirmasi positif dengan pemakaman protap corona berbeda.
"Nanti seakan-akan yang positif meninggal (jumlahnya) 621. Tidak! (Tapi data itu menunjukkan) yang meninggal tapi diberlakukan dengan prosedur pemakaman sebagaimana halnya (jenazah pasien terkonfirmasi positif) COVID-19," pungkasnya.
Angka Kematian Munculkan Kecurigaan
Sementara Media asal Toronto, Kanada mencurigai angka pemakaman itu terkait adanya kematian akibat virus corona Covid-19 yang tidak dilaporkan.
Baca Juga: Panduan Beribadah di Tengah Corona, Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah
National Post menerbitkan artikel yang berjudul "Jump in Jakarta funerals raises fears of unreported coronavirus deaths" pada Jumat (3/4/2020).
Dalam artikel itu dijabarkan bahwa hampir 4.400 penguburan terjadi pada bulan Maret tahun ini.
Angka ini 40 persen lebih tinggi dari bulan apa pun sejak setidaknya Januari 2018, menurut tinjauan Reuters terhadap statistik dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta.
Diketahui, jumlah orang yang terjangkit virus corona di Jakarta terus bertambah. Hingga Senin (6/4/2020), totalnya sudah menyebtuh 1,268 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus dari China ini.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumla positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 67 orang dinyatakan sudah sembuh. Sementara, 126 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, 791 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 284 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ada juga 751 orang di Jakarta yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.
Berita Terkait
-
1.268 Orang di Jakarta Positif Corona, 126 di Antaranya Meninggal Dunia
-
Seksolog Naek L Tobing Meninggal Dunia, Warganet: Selamat Jalan Legenda
-
Seksolog Dr Naek L Tobing Meninggal Dunia Positif Virus Corona Covid-19
-
Satu Pasien COVID-19 di Bantul Meninggal Dunia
-
Ayah Shelomita dan Reuben Elishama Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!