Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta meminta kementerian dan lembaga negara tidak memberikan keistimewaan ke wartawan untuk melakukan rapid test virus corona. AJI mengkritik rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 khusus untuk kalangan wartawan.
Pasalnya kebijakan tes cepat untuk kalangan wartawan itu merupakan sebuah pengistimewaan atau privilese, padahal Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tidak memandang suku, agama, ras, termasuk profesi seperti wartawan.
"Jangan memberikan privilese bagi wartawan untuk mengikuti tes cepat Covid-19. Tes cepat seharusnya mengacu pada klaster penyebaran virus korona, termasuk harus mengacu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam siaran pers, Selasa (7/4/2020).
Asnil menjelaskan, tes cepat Covid-19 menggunakan darah juga hanya mengukur antibodi sampel, dan rentan terhadap negatif palsu, karena tidak dapat mendeteksi antibodi pada tahap awal infeksi. Berdasarkan data rujukan, tes yang paling efisien seharusnya menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Tes secara massal yang digelar juga harus mengacu protokol Covid-19 seperti menjaga jarak. Jika tidak mengacu pada protokol Covid-19, maka yang sehat dan datang ke tempat tes massal juga berpotensi tertular virus corona," ujar dia.
Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen bersama Komite Keselamatan Jurnalis serta Jurnalis Krisis dan Bencana telah mengeluarkan Buku Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Buku dapat diunduh di bit.ly/PanduanCovid19Jurnalis.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebarkan undangan rapid test Covid-19 untuk kalangan wartawan. Rapid test ini didaftarkan melalui formulir daring, dan pengaturan jadwal tes yang disediakan oleh sebuah aplikasi kesehatan.
Selain Kemenkominfo, Rapid Test untuk kalangan wartawan juga digelar oleh partai Golkar. Tes cepat itu dilaksanakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat hari Senin-Jumat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra