Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengemudi sepeda motor untuk tidak berboncengan. Imbauan tersebut sebagai langkah operasi simpatik untuk pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Imbauan dalam bentuk gambar dengan menampilkan foto Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono itu tersebar di grup WhatsApp. Dalam gambar tersebut tertulis imbauan bagi pengemudi sepeda motor untuk tidak berbocengan.
"Ops Simpatik 2020. #JagaJarak tidak berboncengan untuk memutus mata rantai Covid-19" begitu isi pesan imbauan tersebut.
Terkait edaran tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membenarkan adanya imbauan tersebut. Hanya saja, Istiono menjelaskan imbauan tersebut akan berlaku ketika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan pembatasan kendaraan atau ketika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dilaksanakan di suatu wilayah.
"Ya itu sekedar imbauan, hanya ini redaksionalnya yang kurang pas. Nanti diberlakukan bila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada izin Menkes," kata Istiono saat dikonfirmasi Suara.com pada Selasa (7/4/2020).
Saat ditegaskan kemungkinan imbauan itu akan berlaku saat PSBB telah resmi diterapkan di Jakarta, Istiono pun membenarkan. Hanya saja, dia mengatakan bahwa hal itu semata-mata hanyalah merupakan bentuk imbauan.
"Ya benar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta ihwal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (6/4/2020) malam. Surat permohonan itu berkaitan dengan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik, Kementerian Kesehatan Busroni kepada wartawan pada Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Rekor! Pasien Positif Corona Tembus 247 Orang Perhari
Terawan, dikatakan Busroni, menandatangani surat tersebut seusai mendengar masukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, yakni kesehatan, keselamatan sampai ekonomi.
"Itu aspeknya banyak. Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi. Tidak Kemenkes khusus, enggak, itu adalah tim," sambungnya.
Busroni lantas menyebut Provinsi DKI Jakarta yang akan menentukan tata cara dan waktu dimulainya PSBB setelah surat permohonan ditandatangani. Hanya saja, hal tersebut perlu dilakukan merujuk kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan