Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengemudi sepeda motor untuk tidak berboncengan. Imbauan tersebut sebagai langkah operasi simpatik untuk pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Imbauan dalam bentuk gambar dengan menampilkan foto Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono itu tersebar di grup WhatsApp. Dalam gambar tersebut tertulis imbauan bagi pengemudi sepeda motor untuk tidak berbocengan.
"Ops Simpatik 2020. #JagaJarak tidak berboncengan untuk memutus mata rantai Covid-19" begitu isi pesan imbauan tersebut.
Terkait edaran tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membenarkan adanya imbauan tersebut. Hanya saja, Istiono menjelaskan imbauan tersebut akan berlaku ketika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan pembatasan kendaraan atau ketika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dilaksanakan di suatu wilayah.
"Ya itu sekedar imbauan, hanya ini redaksionalnya yang kurang pas. Nanti diberlakukan bila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada izin Menkes," kata Istiono saat dikonfirmasi Suara.com pada Selasa (7/4/2020).
Saat ditegaskan kemungkinan imbauan itu akan berlaku saat PSBB telah resmi diterapkan di Jakarta, Istiono pun membenarkan. Hanya saja, dia mengatakan bahwa hal itu semata-mata hanyalah merupakan bentuk imbauan.
"Ya benar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta ihwal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (6/4/2020) malam. Surat permohonan itu berkaitan dengan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik, Kementerian Kesehatan Busroni kepada wartawan pada Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Rekor! Pasien Positif Corona Tembus 247 Orang Perhari
Terawan, dikatakan Busroni, menandatangani surat tersebut seusai mendengar masukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, yakni kesehatan, keselamatan sampai ekonomi.
"Itu aspeknya banyak. Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi. Tidak Kemenkes khusus, enggak, itu adalah tim," sambungnya.
Busroni lantas menyebut Provinsi DKI Jakarta yang akan menentukan tata cara dan waktu dimulainya PSBB setelah surat permohonan ditandatangani. Hanya saja, hal tersebut perlu dilakukan merujuk kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar