Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kepadatan ke lapas yang warga binaan lebih sedikit.
Tujuan tersebut agar mengurangi beban over kapasitas di Lapas. Sekaligus, dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dampak Pandemi Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Ariati mengatakan timnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring langsung terkait dengan progres pelaksanaan program zero overstaying di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
"Koordinasi dan segala penetapan dengan DitjenPAS tetap kami lakukan walau terkendala dengan situasi wabah COVID-19 saat ini, bahkan kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan tentang pelaksanaannya dilapangan," ujar Niken melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menyatakan Ditjenpas telah tuangkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020.
"Penanganan overstaying di seluruh UPT Pemasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu, melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Pemasyarakatan zero overstaying tahun 2020," ujar Ibnu
Ibnu pun menjelaskan percepatan program asimilasi dan integrasi bagi narapidana dan anak akibat dampak pandemi covid-19. Menurut Ibnu, hal itu diperuntukkan bagi narapidana umum yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima.
“Untuk narapidana tindak pidana koruptor tidak akan diberikan. Adapun jika ada narapidana tipikor yang keluar pada saat bersamaan dengan program ini, hal itu murni karena sudah sesuai dengan masa pidananya,” tutup Ibnu.
Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan