Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kepadatan ke lapas yang warga binaan lebih sedikit.
Tujuan tersebut agar mengurangi beban over kapasitas di Lapas. Sekaligus, dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dampak Pandemi Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Ariati mengatakan timnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring langsung terkait dengan progres pelaksanaan program zero overstaying di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
"Koordinasi dan segala penetapan dengan DitjenPAS tetap kami lakukan walau terkendala dengan situasi wabah COVID-19 saat ini, bahkan kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan tentang pelaksanaannya dilapangan," ujar Niken melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menyatakan Ditjenpas telah tuangkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020.
"Penanganan overstaying di seluruh UPT Pemasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu, melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Pemasyarakatan zero overstaying tahun 2020," ujar Ibnu
Ibnu pun menjelaskan percepatan program asimilasi dan integrasi bagi narapidana dan anak akibat dampak pandemi covid-19. Menurut Ibnu, hal itu diperuntukkan bagi narapidana umum yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima.
“Untuk narapidana tindak pidana koruptor tidak akan diberikan. Adapun jika ada narapidana tipikor yang keluar pada saat bersamaan dengan program ini, hal itu murni karena sudah sesuai dengan masa pidananya,” tutup Ibnu.
Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka