Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempertimbangkan pemindahan dan pemisahan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kepadatan ke lapas yang warga binaan lebih sedikit.
Tujuan tersebut agar mengurangi beban over kapasitas di Lapas. Sekaligus, dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dampak Pandemi Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Ariati mengatakan timnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring langsung terkait dengan progres pelaksanaan program zero overstaying di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan.
"Koordinasi dan segala penetapan dengan DitjenPAS tetap kami lakukan walau terkendala dengan situasi wabah COVID-19 saat ini, bahkan kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan tentang pelaksanaannya dilapangan," ujar Niken melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menyatakan Ditjenpas telah tuangkan penanganan overstaying sebagai salah satu resolusi pemasyarakatan tahun 2020.
"Penanganan overstaying di seluruh UPT Pemasyarakatan telah dikebut sejak tahun lalu, melalui crash program yang telah dilaksanakan untuk Pemasyarakatan zero overstaying tahun 2020," ujar Ibnu
Ibnu pun menjelaskan percepatan program asimilasi dan integrasi bagi narapidana dan anak akibat dampak pandemi covid-19. Menurut Ibnu, hal itu diperuntukkan bagi narapidana umum yang memang sudah memenuhi persyaratan untuk menerima.
“Untuk narapidana tindak pidana koruptor tidak akan diberikan. Adapun jika ada narapidana tipikor yang keluar pada saat bersamaan dengan program ini, hal itu murni karena sudah sesuai dengan masa pidananya,” tutup Ibnu.
Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah