"Ketiga orang ini positif setelah diperiksa dengan rapid test. Positif menurut rapid test, belum tentu positif menurut metode PCR. Untuk nanti membuktikan positif betul maka dengan metode PCR," ungkap Marius.
Penumpang kapal yang mendapatkan informasi tersebut langsung panik. Sehingga ada beberapa penumpang ini nekat terjun ke laut.
Ditambah lagi informasi bahwa, adanya rencana Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memulangkan kembali para penumpang ke Makassar sebagaimana tertuang dalam surat yang beredar secara luas di media sosial.
Beruntung aksi nekat tersebut bisa diselamatkan oleh beberapa kru kapal yang membuang pelampung tersebut.
Larangan Bersandar
Larangan KM. Lambelu bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere berdasarkan surat dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Dikutip dari situs Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Rabu (8/4/2020), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan bahwa pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Dalam surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka, meminta kapal KM Lambelu tak melakukan aktivitas sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang demi menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 kepada warga lain di daerah itu.
"Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter," jelas Yoseph.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000
Setelah seharian lego jangkar di perairan Laut Flores, KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT akhirnya diizinkan sandar di Pelabuhan Lorens Say, sekitar pukul 21.34 Wita.
Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum dilakukan pemeriksaan.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, langkah pemeriksaan kapal itu sesuai dengan protokoler kesehatan yang sesuai dengan WHO.
"Sementara tim medis kita melakukan pemeriksaan di atas kapal. Seluruh penumpang dan ABK diperiksa oleh tim medis kita. Pemeriksaan masih berlangsung," ungkapnya.
Petrus Herlemus menyampaikan, pemeriksaan dilakukan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Bagi penumpang yang sudah di periksa oleh tim medis kita akan dikarantina secara terpusat. Penumpang tidak diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka akan kita karantina terpusat selama 14 hari," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Morut Meninggal karena Corona, Sejumlah Wartawan Isolasi Diri
-
Viral, Warganet Bantu Badut Mall yang Murung karena Sepi Pengunjung
-
APD Minim, UGM Produksi Face Shield bagi Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
-
PSBB Jakarta, Refly Harun: Konon Datanya Belum Lengkap
-
CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test untuk Ustaz, Disuntik Corona Sampai Mati?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India