Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai strategi pemerintah dalam menangani pandemi virus corona dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlalu birokratis.
Refly Harun mengkritisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4/2020).
Aturan tersebut menyetujui penetapan PSBB di DKI Jakarta, sebagai episentrum virus corona.
"Permenkes No.9 Tahun 2020 terlalu birokratis karena lagi-lagi PSBB," ungkap Refly Harun ketika menjadi narasumber ILC TV One, Selasa (7/4) malam.
Menurut Refly Harun, semestinya syarat pengajuan PSBB dilakukan oleh gubernur, bupati atau wali kota dengan menampilkan data lengkap mengenai situasi darurat virus corona di wilayahnya.
Ia mengatakan, sempat mendengar isu kalau DKI Jakata belum memenuhi syarat untuk penetapan PSBB. Maka dari itu, Refly Harun mencurigai adanya faktor eksternal di balik penetapan tersebut.
"Konon sebenarnya DKI Jakarta datanya belum lengkap tapi karena mungkin ada desakan dari masyarakat, opini publik yang menyebut pemerintah lambat dan rivalitas, terus (peraturan itu) diteken," imbuh Refly Harun.
Ia mengklaim, "Aneh, kalau kita bicara ada deklarasi kedaruratan masyarakat. Tapi kok pelaksanaannya birokratis".
Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti penetapan PSBB di DKI Jakarta yang rencananya berlaku mulai Jumat (10/4).
Baca Juga: Tips Membuat CV yang Baik Agar CV mu Dilirik oleh HRD
Menurutnya, penetapan tersebut cenderung terlambat karena secara resmi pemerintah baru saja memulai kebijakan penanggulangan virus corona di ibu kota, sehingga aturan yang diserukan sebelumnya sebatas imbauan.
"Bahkan di DKI Jakarta penerapannya akan dimulai 10 April. Artinya tindakan pertama kita dalam menghadapi Covid-19 baru akan dilakukan 10 April yang resmi. Yang lainnya hanya imbauan, jadi bisa dituruti atau enggak," ujar Refly Harun.
Padahal, virus corona terlanjur menyebar di DKI Jakarta dan memakan banyak korban jiwa sebelum penetapan PSBB.
Jadi peraturan mengenai PSBB perlu diperbaiki regulasinya bersama dengan peraturan mengenai status kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Sambil jalan, bisa saja pemerintah memperbaiki UU No. 6 Tahun 2018 karena pilihan kebijakannya belum lengkap," kata Refly Harun.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020).
Berita Terkait
-
Persija Gaji Para Pemainnya 25 Persen, Ini Komentar Ismed Sofyan
-
Buruh Tuntut Libur Selama Wabah Corona, Tapi Minta Tetap Digaji Perusahaan
-
Pakar Komunikasi Ingatkan Jangan Sampai Ada 'Kudeta Virus Corona'
-
Lagi Dokter Virus Corona Meninggal, Kali Ini dr Karnely Herlena
-
Pulang ke Australia, Ini Menu Makan Aryn Williams saat Karantina Mandiri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis